Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmen mendorong percepatan pembangunan desa di daerah setempat melalui program Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun 2025.
“Bantuan Keuangan Desa Provinsi Banten merupakan upaya konkret pemberdayaan masyarakat desa yang diarahkan untuk membangun sarana prasarana sosial ekonomi serta penguatan kelembagaan desa,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat membuka sosialisasi program tersebut secara daring dari Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Provinsi Banten di Serang, Kamis.
Ia menegaskan bantuan senilai Rp100 juta per desa itu harus digunakan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian.
Baca juga: Dinkes Banten klaim sudah tindaklanjuti temuan BPK terkait mamin RSUD
Program ini, kata dia, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi desa serta memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.
“Pemerintah desa harus mengelola bantuan ini secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat menimbulkan masalah hukum,” ujar dia.
Dia menjelaskan bantuan keuangan ini mencakup pembiayaan administrasi pemerintah desa, operasional posyandu, pengadaan bibit, modal BUMDes, serta program beasiswa sarjana penggerak desa.
Selain itu, pembuatan akta pendirian Koperasi Merah Putih dan pemeliharaan kantor desa.
Sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 128 Tahun 2025, katanya, bantuan ini hanya akan diberikan kepada desa yang mengajukan proposal sesuai perencanaan pembangunan yang ditetapkan melalui musyawarah desa.
Baca juga: Pemprov Banten fokus benahi tata kelola sampah di Teluk Labuan Pandeglang
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah menambahkan sosialisasi diikuti oleh DPMD kabupaten, camat, kepala desa, serta pendamping desa dari seluruh wilayah di Banten.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tertib secara administratif,” ujarnya.
Ia mengatakan pemahaman yang baik para pelaksana teknis di lapangan akan menjamin keberhasilan program ini dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan program ini, Pemprov Banten menargetkan desa-desa di wilayah setempat mampu lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Baca juga: Dukung layanan dan pembangunan desa, Pemprov Banten kucurkan Rp123,8 M