Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan anti-premanisme sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Banten.
Deklarasi ini merupakan hasil dari forum diskusi kelompok (FGD) yang digelar di Kota Serang, Selasa, di mana seluruh elemen menyepakati bahwa aksi-aksi premanisme harus diberantas agar pembangunan ekonomi berjalan optimal.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa forum tersebut memperlihatkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat Banten terhadap bahaya premanisme.
“Ada kesadaran kolektif dari warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Baca juga: Polres Cilegon respon tegas video kelompok orang diduga tuntut proyek
Menurutnya, salah satu kepentingan besar pemerintah adalah menjaga iklim investasi agar pembangunan daerah dapat berlangsung dengan baik.
“Kami punya kepentingan bagaimana 12,4 juta warga Banten ini terlindungi. Target kita pertumbuhan ekonomi 8 persen di tahun 2029, dan daya dorong utamanya adalah investasi,” ujar dia.
Andra menekankan bahwa aksi premanisme selama ini menjadi hambatan nyata bagi para investor dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Premanisme menghambat investasi, premanisme menghambat kemajuan Banten,” ujar dia menegaskan.
Gubernur Andra Soni berharap deklarasi ini menjadi gerakan nyata dari seluruh unsur di Banten. “Ini adalah kesadaran kolektif tokoh Banten. Kami bersama-sama menyatakan bahwa kita menolak premanisme dan berkomitmen menjaga Banten tetap aman untuk investasi dan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Gubernur Andra Soni sayangkan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang turut hadir dalam FGD menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda berkomitmen untuk menindak aksi premanisme di seluruh wilayah Banten.
“Kami semua Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua ormas bersepakat menjaga kondusifitas Banten dari aksi-aksi premanisme,” kata Suyudi.
Ia menambahkan bahwa Polda Banten akan melakukan upaya pemantauan secara intensif serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
“Kami akan terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat agar wilayah Banten tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Suyudi menjelaskan bahwa berbagai modus premanisme di Banten akan terus dipetakan dan ditindak secara tegas oleh jajaran kepolisian.
Polda Banten juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan untuk menyampaikan edukasi hukum ke masyarakat.
Baca juga: Polda Banten tetapkan tiga tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda