Lebak (ANTARA) - Masyarakat korban bencana alam awal 2020 di Kabupaten Lebak meminta DPRD Banten mewujudkan pembangunan hunian tetap (huntap).
"Kita prihatin, sudah lima tahun tinggal di hunian sementara (huntara) dengan kondisi tidak layak huni," kata Rahman, perwakilan warga Huntara Cigobang Kabupaten Lebak saat mengunjungi DPRD Banten di Serang dikutip di Lebak, Selasa.
Masyarakat Cigobang Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak sejak dilanda bencana banjir bandang dan longsor awal 2020 terpaksa tinggal di huntara dengan dibangun menggunakan terpal plastik serta alas tanah.
Baca juga: DPRD Banten minta pemerintah bangun hunian tetap korban bencana alam 2020
Bila musim hujan kebocoran dan bila musim kemarau kepanasan dan pengap, sehingga kondisi kesehatan keluarga kurang baik.
Bahkan, hampir setiap hari kerapkali anak-anak sakit gatal dan ISPA.
Pemerintah Kabupaten Lebak dan BNPB saat itu menjanjikan kepada warga korban bencana alam di daerah itu direlokasi dengan dibangun huntap.
"Kami merasa lelah janji enam bulan direlokasi ke huntap, namun hingga kini belum ada realisasinya," kata Rahman.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Banten Wawan Suhada mengatakan pihaknya akan memperjuangkan masyarakat korban bencana alam yang kini tinggal di Huntara Cigobang Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak agar mereka bisa direlokasi ke huntap yang layak huni.
Baca juga: Korban bencana alam Lebak berharap direlokasi di hunian tetap
Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten juga lembaga lainnya yang sudah memperjuangkan masyarakat korban bencana alam tersebut, namun menemui kendala khususnya di wilayah Cigobang.
Sebab, sekitar 30 persen sudah ditangani dengan relokasi huntap, seperti di Maja dan Sajira.
Namun, sekitar 221 kepala keluarga di Kecamatan Cigobang belum direlokasi ke huntap.
"Kami fokus berjuang agar warga Cigobang bisa tinggal di huntap tahun ini dengan menggandeng Gubernur Andra Soni," katanya.
Baca juga: Wagub Dimyati: Forum Kampung Siaga Bencana berperan edukasi masyarakat