Tangerang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Banten menyiapkan program rehabilitasi permanen turap di Kali Gili Pondok Surya, Karang Tengah guna mengatasi banjir di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan, Dinas PUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu di Tangerang, Minggu mengatakan pada tahap awal telah dilakukan rehabilitasi sementara untuk mengatasi turap yang jebol sebelumnya.
"Pemkot Tangerang merencanakan akan merehabilitasi turap sepanjang 70 meter tersebut secara permanen," kata Iwan dalam keterangannya.
Baca juga: Cegah banjir, Pemkot bangun turap beton di bantaran Kali Angke
Ia menambahkan penanganan darurat tersebut untuk mengatasi luapan air dari kali ke pemukiman sebab saat ini sedang dalam musim hujan.
Selain itu, Dinas PUPR juga telah melakukan normalisasi saluran air untuk mengatasi sedimentasi agar aliran air nantinya lancar dan tidak meluap.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap proses rehabilitasi sementara ini dapat mengurangi risiko banjir di sekitar kawasan pemukiman tersebut.
"Untuk penanganan darurat sudah dilakukan, dan ke depan telah disiapkan program permanen. Sehingga ini bisa menekan banjir di wilayah itu," katanya.
Baca juga: DPUPR Kota Tangerang lanjutkan pembangunan jalan sisi Cisadane Barat
Sebelumnya Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan kesadaran menjaga lingkungan merupakan pelopor utama bagi warga Kota Tangerang dalam mencegah banjir dan genangan sebab wilayah ini masuk hidrometeorologi.
"Kesiapsiagaan menjadi kebutuhan yang mendesak dalam mencegah terjadinya bencana. Hujan deras dengan durasi panjang sudah menjadi hal yang rutin. Maka genangan dan banjir sulit dihindari,” kata Maryono Hasan
Oleh karena itu Ia menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan kepedulian terhadap fasilitas umum seperti saluran air dan drainase.
“Pemerintah sudah membangun infrastruktur, tapi kalau warga masih membuang sampah sembarangan, ya tetap akan banjir. Keserasian kolektif ini kunci utama,” tegasnya.
Baca juga: Pelaku usaha diimbau ajukan persetujuan lingkungan gunakan AMDAL NET