Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghadirkan program sertifikasi keamanan pangan gratis bagi para pelaku usaha.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggareni di Tangerang, Sabtu, mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan lokal serta memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Program ini dapat diakses melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi Keamanan Pangan Terpadu) atau sikasep.tangerangkota.go.id, sebuah platform digital yang memudahkan proses pendaftaran dan pengajuan sertifikasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pangan.
Baca juga: Cegah PTM, Dinkes Lebak wajibkan Pospindu di semua OPD
Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sertifikasi untuk Kursus Higiene Sanitasi Makanan berupa pelatihan pangan siap saji bagi penjamah pangan, pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pemilik tempat pengolahan pangan, dan pelatihan penyuluh keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tangga pangan (PIRTP).
Adapun manfaat mengikuti program ini, pelaku usaha mendapatkan sertifikat keamanan pangan secara gratis, peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk dan peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Syarat pendaftaran, pelaku usaha berdomisili di Kota Tangerang, usaha bergerak di bidang pangan olahan, memiliki izin usaha yang sah dan bersedia mengikuti seluruh proses dan tahapan sertifikasi.
"Segera kepada pelaku usaha Kota Tangerang, manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha dan membangun ekosistem bisnis lokal yang sehat, berstandar dan berkualitas," katanya.
Baca juga: Pastikan penuhi standar, Dinkes Kota Tangerang awasi depot air minum