Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melakukan kesepakatan kerja sama lintas sektoral seperti kepolisian, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan terkait kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Traffic Accident Claim System (TACS).
“Melalui program TACS ini, kita berharap proses klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara fleksibel, efisien, dan terintegrasi. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Jumat.
Ia juga mengatakan penandatanganan kerja sama itu sebagai langkah strategis meningkatkan kecepatan, keterpaduan, dan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Tangerang.
Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor tersebut. Sebab kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyumbang signifikan angka kematian dan cedera serius di kawasan perkotaan.
"Ini bentuk kehadiran pemerintah yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kesadaran lingkungan jadi pelopor utama cegah banjir
TACS adalah sistem berbasis digital yang mengintegrasikan data kecelakaan lalu lintas dengan layanan rumah sakit, Jasa Raharja, dan kepolisian.
Sistem ini bertujuan mempercepat penanganan medis bagi korban serta mempermudah proses administrasi pembiayaan melalui Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menambahkan kerja sama ini tidak hanya melibatkan rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga sembilan rumah sakit swasta. Jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan layanan yang cepat, merata, dan tanggap.
Dengan hadirnya program TACS, diharapkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan manusiawi.
“Kami tidak ingin lagi ada korban kecelakaan yang tidak dilayani atau dipingpong oleh rumah sakit.
Baca juga: Disbudpar Kota Tangerang gelar pelatihan khusus pramusaji gratis