Tangerang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan dua orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di Patimeter Utara dengan meresahkan masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Kamis mengatakan dua jukir tersebut diamankan pihaknya lantaran kedapatan melakukan pungutan liar terhadap para pengguna kendaraan roda dua maupun empat.
"Dua juru parkir liar yakni pria berinisial AB dan CA yang diamankan itu selanjutnya didata, serta dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa," katanya.
Baca juga: Wajah baru layanan khusus terminal haji dan umrah Bandara Soekarno Hatta
Dia menjelaskan, aksi premanisme itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, berlanjut petugas berhasil mengamankan dua orang juru parkir berinisial AB dan CA.
"Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa selama Operasi Berantas 2025," ujarnya.
Menurut Yandri, pada 'Operasi Berantas Jaya' ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas serta tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta, agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.
"Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Terjerat narkoba, pemain asing Tangerang Hawks ditangkap polisi