Tangerang (ANTARA) - Pemkot Tangerang, Banten menggelar diklat pengurus perkoperasian yang diikuti 50 koperasi dari berbagai wilayah dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Abdul Kholil Kurniawan di Tangerang, Rabu mengatakan Diklat Perkoperasian merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi akuntansi dan perbendaharaan para pengurus koperasi
“Kami menggelar diklat ini untuk membekali para pengurus koperasi khususnya yang memegang jabatan bendahara supaya mempunyai kompetensi yang memadai sebagai persiapan tindak lanjut dari percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan,” ujar Kholil dalam keterangannya.
Baca juga: Mendes PDT targetkan koperasi desa berbadan hukum sebelum 12 Juli
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan mendorong para pengurus koperasi yang mengikuti Diklat Perkoperasian dapat menjadi penggerak pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing.
Apalagi hal ini sejalan dengan target Pemerintah agar dapat merealisasikan pembentukan 80 ribu koperasi para pertengahan tahun ini, termasuk di Kota Tangerang.
“Seiring dengan Instruksi Presiden yang telah disosialisasikan, kami berharap para pengurus koperasi ini dapat berkembang sekaligus aktif berpartisipasi dalam musyawarah kelurahan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih mulai bulan Juli nanti,” ujarnya.
Selain itu, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja di berbagai sektor, seperti pangan, kesehatan, jasa, dan sebagainya.
"Ekonomi lokal pastinya akan meningkat dengan adanya program koperasi merah putih ini," pungkas Abdul Kholil Kurniawan.
Baca juga: Pemerintah berikan Rp5 miliar tiap Koperasi Merah Putih