Serang (ANTARA) - Dalam operasi kepolisian yang digelar Polda Banten melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait aksi premanisme, sebanyak 429 orang diamankan, dengan 63 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol. Hengki mengatakan, operasi ini merupakan upaya menjamin kelancaran pembangunan dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polda Banten.
“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi syarat utama untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, Polda Banten bersama jajaran melakukan langkah nyata mengamankan 429 orang dari berbagai praktik premanisme seperti parkir liar, pak ogah, anak punk, hingga pengamen jalanan,” kata Hengki di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat.
Dari 429 orang yang diamankan, sebagian besar dibina melalui program unggulan Poliran atau "Polisi Peduli Pengangguran", bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Presiden Prabowo resah aksi premanisme atas namakan ormas
Hengki mengungkapkan, angka pengangguran yang cukup tinggi di Banten yakni sekitar 560 ribu jiwa atau 6,8 persen dari total 7,8 juta penduduk, menjadi salah satu akar persoalan timbulnya praktik-praktik premanisme.
“Kami sudah melatih dan mendidik mereka, saat ini memasuki gelombang ketiga pelatihan di Balai Poliran. Ini bagian dari upaya jangka panjang kami menekan angka pengangguran dan menghindari mereka dari tindakan yang meresahkan masyarakat,” ujar Hengki.
Polda Banten juga mengungkap sejumlah praktik pidana lain dalam operasi ini, seperti penggelapan kendaraan leasing yang dijual kepada penadah, praktik debt collector ilegal, pemalakan dengan ancaman kekerasan, pungutan liar, hingga penipuan tenaga kerja.
“Kami telah menerbitkan 21 laporan polisi dan menangani 63 tersangka yang terbukti terlibat tindak pidana seperti penampungan kendaraan kredit macet, pemaksaan penarikan kendaraan di jalan oleh debt collector, serta penipuan tenaga kerja dengan modus menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang jutaan rupiah,” ujar Hengki.
Baca juga: Operasi Pekat, Polres Lebak tangkap tiga pelaku premanisme
Ia menambahkan, para pelaku yang menipu korban dengan iming-iming pekerjaan lalu mengancam saat korban meminta uang kembali, merupakan bentuk premanisme ekonomi yang tidak bisa ditolerir.
“Premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas. Jika ada kejadian seperti ini, Polda Banten tidak akan segan mengejar dan menangkap pelakunya,” ujar dia menegaskan.
Selain itu, Polda Banten juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan, hingga penguasaan lahan ilegal oleh oknum ormas tanpa dasar hukum.
“Semua bentuk kejahatan yang disertai kekerasan dan intimidasi kami proses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga Banten tetap aman dan kondusif,” ujar Hengki.
Baca juga: 146 orang terjaring dalam Operasi Pekat Maung 2025 Polda Banten
Sementara itu, Deputi IV Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi yang turut hadir dalam kegiatan pemantauan di Polda Banten menyampaikan apresiasinya terhadap capaian jajaran kepolisian.
“Ini bagian dari hasil nyata pelaksanaan operasi rutin yang ditingkatkan serta Operasi Pekat 2025. Kemenko Polhukam memberikan penghargaan dan terima kasih kepada Polda Banten atas kinerja dan komitmennya,” kata Asep
Ia menjelaskan bahwa langkah Polda Banten selaras dengan pembentukan Satuan Tugas Terpadu yang disusun Kemenko Polhukam untuk menangani masalah ormas dan premanisme di berbagai provinsi.
Baca juga: Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang jaring 66 preman
“Satuan Tugas ini mengusung pendekatan tiga aspek: keamanan melalui Polri, kesejahteraan melalui kementerian terkait, dan sosial. Ini membuktikan bahwa negara hadir untuk melakukan pembinaan dan penanganan secara komprehensif,” ujar dia menegaskan.
Asep menyebut Satuan Tugas Terpadu akan dibentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dengan payung hukum melalui keputusan gubernur atau bupati/wali kota. Ia berharap pendekatan kolaboratif ini bisa mendorong tuntasnya persoalan premanisme secara menyeluruh.
“Kami dorong semua pihak untuk bersinergi. Penanganan tidak hanya lewat pendekatan keamanan, tapi juga kesejahteraan dan sosial. Semua harus bergerak bersama,” ujar dia.
Baca juga: Polisi Tangerang komitmen tindak aksi premanisme yang ganggu investasi