Lebak (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin mendesak pemerintahan setempat menertibkan truk pengangkut tanah merah yang parkir sembarangan di ruas jalan Maja-Koleang Kabupaten Lebak.
"Kami melihat puluhan truk besar yang parkir di tepi jalan itu kerapkali menimbulkan kecelakaan juga kemacetan lalulintas," kata Asep saat melakukan pengecekan ruas jalan Koleang - Maja Kabupaten Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten perlu berkoordinasi untuk menertibkan truk tronton yang parkir di tepi jalan itu.
Sebab, ratusan truk tersebut, selain mengganggu pengguna jalan juga menimbulkan kecelakaan lalulintas, terutama pada malam hari.
Baca juga: Warga Badui rayakan tradisi Seba berkunjung ke kepala daerah
Selama ini, masyarakat acap mengeluhkan truk yang parkir di tepi jalan hingga badan jalan di ruas jalan Provinsi Banten.
"Kami berharap instansi terkait segara melakukan penertiban agar truk pengangkut merah tidak menimbulkan kecelakaan dan kemacetan lalulintas," kata Asep yang kini di Komisi ll DPRD Banten.
Menurut dia, truk tronton pengangkut tanah merah itu dengan kapasitas puluhan ton sudah berlangsung lama.
Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah setempat untuk melakukan penertiban.
Padahal, kata dia, truk tronton itu sangat mengganggu kelancaran angkutan masyarakat, terlebih ruas jalan itu kondisinya sempit.
"Saya berharap truk tronton yang parkir di tepi jalan hingga badan jalan ditertibkan, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalulintas," kata Asep.
Endang Mulyana, seorang warga Maja mengatakan selama ini truk besar di ruas jalan Maja-Koleang meresahkan masyarakat, karena seringkali menimbulkan kecelakaan karena ruas jalan sempit, apalagi musim hujan kondisi jalan licin.
"Jika kondisi jalan licin juga terkadang kendaraan tergelincir hingga mengalami kecelakaan," kata Endang.
Baca juga: Program "Genting" Lebak libatkan semua pihak untuk kurangi stunting