Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Banten telah membongkar lima Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar selama dua pekan operasi kegiatan dilaksanakan karena mengganggu kebersihan dan keindahan kota.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, di Tangerang, Rabu mengatakan, Pemkot Tangerang akan terus melanjutkan proses pembongkaran sejumlah TPS liar di jalanan protokol.
Lokasi terbaru yang dilakukan pembongkaran TPS liar ada dua yakni TPS Pool Taxi Blue Bird Batuceper dan TPS Arcadia Daan Mogot Batuceper.
“Kami kembali melanjutkan proses pembongkaran TPS liar sebagai bagian dari tata kelola lingkungan di kota ini, ada dua TPS liar di sekitar jalan protokol yang dibongkar hari ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang-Kemenag kerja sama budaya bersih di MI dan MTs
Selanjutnya DLH Kota Tangerang akan melakukan operasi kegiatan di wilayah barat yang masih dalam proses koordinasi dengan perangkat kewilayahan maupun masyarakat setempat. "Kita siapkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menambahkan pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk mendorong pengawasan pasca-pembongkaran sejumlah TPS liar tersebut.
Salah satunya, perangkat kewilayahan akan menyediakan armada kebersihan wilayah serta menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar.
Baca juga: DLH Kota Tangerang gelar uji emisi gratis 100 kendaraan
“Kami akan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah selepas pembongkaran tadi dengan melakukan monitoring ke depannya secara berkala. Tidak hanya itu, kami juga melihat dukungan masyarakat dalam proses pembongkaran ini luar biasa karena pembongkaran ini menyangkut kenyamanan bersama terutama di sekitar area jalan protokol,” tambah Ghufron.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak partisipasi masyarakat untuk membudayakan aktivitas pemilihan sampah mandiri dan pemanfaatan bank sampah di lingkungan masing-masing untuk mengurangi jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPS) Rawa Kucing.
“Kami terus mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi tumpukan sampah dengan memanfaatkan bank sampah yang selama ini dikelola masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.
Baca juga: Kejati tetapkan Kadis DLH Tangerang Selatan jadi tersangka korupsi
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026