Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, menargetkan jumlah pelaku usaha restoran yang memiliki sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) bertambah dari total saat ini 170 restoran.
"Hingga saat ini sudah 170 restoran di Kota Tangerang tersertifikasi SLHS. Lewat pelatihan ini secara pengetahuan dan jumlah restoran tersertifikasi SLHS bisa semakin banyak," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni dalam pelatihan keamanan pangan siap saji yang diikuti 100 pelaku usaha restoran, di Ruang Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa.
Pelatihan dibuka langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin dan turut dihadiri jajaran kepala OPD terkait, mulai dari Disnaker, Bappeda, Disbudpar, Disperindagkop UKM, Dinsos, dan seluruh Staf Ahli Pemkot Tangerang.
Baca juga: Lomba kemasan produk UMK PKK se-Kota Tangerang digelar
Dokter Dini mengatakan Pemkot Tangerang mengajak seluruh perusahaan restoran di Kota Tangerang mengurus sertifikasi laik higiene sanitasi melalui Dinas Kesehatan setempat.
"Sarananya sudah disiapkan dan dimudahkan, pengusaha tinggal memanfaatkan. Sehingga, seluruh pangan yang beredar di Kota Tangerang dipastikan keamanannya," katanya pula.
Ia menjelaskan, sertifikat ini menjadi bukti bahwa usaha makanan tersebut telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada masyarakat diproses dengan aman dan sehat. Tujuannya bukan hanya memenuhi regulasi, tapi juga melindungi konsumen," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang paparkan pengembangan aerotropolis ke delegasi Singapura
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali dengan berbagai materi seperti manajemen risiko keamanan pangan, pengendalian kontaminasi, serta prosedur sanitasi yang sesuai standar. Selain itu, peserta juga diberikan simulasi dan praktik langsung untuk mendukung pemahaman teknis di lapangan.
"Pemkot Tangerang menargetkan pada tahun ini, ratusan restoran dan rumah makan di Kota Tangerang memiliki SLHS. Yakni, sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan kualitas layanan kuliner di Kota Tangerang," katanya lagi.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pentingnya keamanan pangan yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Kasus-kasus keracunan makanan yang terjadi di Indonesia, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan yang sehat, higienis, dan halal, menunjukkan bahwa kita semua dituntut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pangan," kata Wali Kota Sachrudin.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kesehatan Lingkungan, pengelolaan pangan siap saji harus memenuhi standar higiene dan sanitasi yang baik, yang dibuktikan dengan penerbitan SLHS.
"Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti amanat peraturan tersebut, serta pelaksanaan Program 100 Hari Kerja, saya bersama Bapak Maryono, melalui Dinkes mengadakan pelatihan ini," katanya lagi.
Baca juga: Penyebab kematian anak terbakar di Tangerang akibat benda tumpul