Serang (ANTARA) - Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menangkap dua pelaku berinisial ND (30) dan MH (31) dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten Kompol Endang Sugiarto, di Serang, Jumat, mengatakan keduanya ditangkap hari ini di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, dengan modus meminta kartu keluarga (KK) kepada para calon pemilih.
"Mereka meminta KK dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50 ribu per Daftar Pemilih tetap (DPT)," katanya.
Baca juga: Polisi kawal distribusi logistik PSU Pilkada ke pulau terluar di Serang
Pada saat diamankan, dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550 ribu. Yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai masing-masing calon penerima sebesar Rp50 ribu.
"Hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan pasangan calon nomor urut 01 dalam PSU Kabupaten Serang," jelasnya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku telah memperoleh uang tersebut dari Alex yang merupakan warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.
“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex, dimana Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri dan diketahui Alex dan Andri keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," ungkapnya.
Baca juga: Distribusi logistik PSU Serang ke desa terpencil pakai sepeda motor
Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yaitu, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550 ribu, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, dua 2 handphone, dan satu buah sepeda motor honda scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.
Pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku untuk melakukan penanganan kasus ini.
"Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," katanya.
Diketahui bahwa, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna nomor urut 01 dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas nomor urut 02.
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil kawal kemurnian suara PSU Kabupaten Serang