Tangerang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten, mencatat ada penurunan jumlah warga pendatang yang masuk sepekan setelah libur Lebaran 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh, di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa pada tahun lalu tercatat ada 737 pendatang dan tahun ini tercatat 349 pendatang di periode yang sama.
Ia mengatakan, penduduk daerah asal terbanyak yang datang ke Kota Tangerang dan telah tercatat dalam laporan, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Namun demikian, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melakukan pelaporan. Sebab para pendatang juga wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten imbau pendatang baru miliki kemampuan kerja
Kemudian, bagi pendatang yang tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk pencatatan kepindahan maka tidak dapat diproses.
"Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya," ujar dia.
Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing. Sehingga, kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.
"Kami harap seluruh pendatang dapat melapor dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan. Kami juga imbau para camat dan lurah untuk bersama-sama mengawal dan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga imbau para pendatang segera mengurus administrasi kependudukan. Sehingga, tidak menjadi permasalahan administrasi kependudukan bagi yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Pendatang di Kota Tangerang tanpa pindah kependudukan bisa daftar daring