Lebak (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten meminta calon haji reguler melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah sesuai jadwal yakni gelombang pertama sampai 14 Maret 2025.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Halimatussadiah di Rangkasbitung, Rabu, mengatakan biaya pelunasan BPIH tersebut rata-rata Rp 32 juta, sehingga total biaya haji 2025 yang dibayar langsung calon sekitar Rp56 juta.
"Batas pelunasan BPIH untuk gelombang pertama 14 Maret, sedangkan pelunasan gelombang dua dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025 ," katanya.
Baca juga: Kemenag pastikan seluruh kuota haji khusus tahun ini telah terisi
Menurut dia, jumlah jamaah calon haji Kabupaten Lebak berdasarkan nomor porsi urut sebanyak 509 jamaah, namun yang melunasi BPIH baru terealisasi sekitar 350 jamaah.
Sedangkan, sisanya sebanyak 159 jamaah diharapkan dapat melunasi BPIH sesuai jadwal yang ditentukan Kemenag.
"Pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Lebak untuk Kloter Pertama dijadwalkan 2 Mei 2025," katanya menambahkan.
Halimatussadiah juga menghimbau kepada calon haji untuk mempersiapkan diri dengan baik termasuk fisik serta menjaga pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, vitamin serta olahraga.
Selain itu, lanjut dia, calon haji asal Lebak diharapkan menaati semua aturan serta memakai identitas yang sudah disiapkan.
Baca juga: Ini rencana perjalanan haji 2025, awal Mei pemberangkatan
“