Cilegon (Antaranews Banten) - Dinas Sosial Kota Cilegon, selama 2018 membangun 57 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga tidak mampu yang tersebar di delapan wilayah kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Abadiyah di Cilegon, Selasa, menyatakan besaran bantuan perbaikan RTLH yakni Rp15 Juta/unit yang berasal dari APBD 2018 Kota Cilegon. Bantuan diberikan setelah melalui tahap pengajuan dan verifikasi oleh pendamping.
"Tahun ini ada 57 KK tidak mampu yang mendapat bantuan perbaikan RTLH, dan itu berdasarkan pengajuan pendamping yang sudah kami verifikasi. Nilainya RP15 juta, dan kita serahkan kepada warga untuk bisa memperbaiki apa yg prioritas untuk diperbaiki," katanya.
Salah seorang pendamping bantuan sosial, Son Haji menyatakan warga tidak mampu yang menjadi penerima bantuan RTLH kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan bahkan nyaris roboh.
"Di wilayah kami ada tujuh yang kami ajukan dan semuanya disetujui. Misalnya rumah Ibu Mar'ah, beliau hanya tinggal berdua tak punya anak. Rumahnya tidak layak huni, selain lantai tanah atau juga nyaris ambruk," katanya.
Bantuan yang diberikan kepada Mar'ah, kata dia, digunakan untuk memperbaiki atap, membangun lantai dengan keramik, dan mengganti kusen-kusen yang lapuk. Untuk pekerjaan ia dan warga membantu secara bergotong-royong.
Mar'ah, salah saorang penerima bantuan RTLH mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Sekarang rumahnya udah bagus, lantai keramik, atap juga udah ganteng tadinya cuma separuh genteng, separuh welit (alang-alang).
"Sebelum diperbaiki, boro mau tidur enak, atap bocor kalau malam hujan, kadang saya tidak tidur. Apalagi suami sakit, kadang saya sama suami pindah ke ruang depan supaya tidak kebocoran," katanya.
Dinsos Cilegon Bangun 57 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Selasa, 18 Desember 2018 16:13 WIB
Tahun ini ada 57 KK tidak mampu yang mendapat bantuan perbaikan RTLH, dan itu berdasarkan pengajuan pendamping yang sudah diverifikasi