Serang (Antaranews Banten ) - Majleis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas politik atau perjuangan untuk memperoleh kekuasaan, hendaknya senantiasa mencerminkan perjuangan politik yang sehat, bermartabat, tulus ikhlas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat serta tidak menghalalkan segara cara dalam mencapai tujuan.
Demikian salah satu poin dari hasil rapat kerja daerah MUI Provinsi Banten dalam menyambut pemilihan umum Tahun 2019 yang disampaikan Ketua MUI Banten KH AM Romly di Serang, Jumat.
"MUI Provinsi Banten menyerukan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarkat hendaknya dapat mengingatkan dan membimbing masyarakat agar mereka tidak melakukan perbuatan tercela, sehingga merusaka kerukunan dan kedamaian, seperti penyebaran berita palsu, kabar bohong, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, saling hujat dan perseteruan," kata KH AM Romly dalam siaran persnya.
Menurutnya, MUI Banten berpendapat bahwa pemlu adalah sarana konstitusional yang beretika yakni jujur dan adil untuk melahirkan pemerintahan yang sah dan legitimate sesuai kehendak rakyat. Oleh karena itu, masyarkat agar memandang pemilu sebagai upaya konsolidasi demokrasi dan kesempatan yang berharga untuk mengekspersikan kebebasan dan melaksankan hak politik sebagai warga negara.
''Pemilu hendaknya tidak dianggap sebagai peristiwa yang menyeramkan dan menakutkan sehingga mengusik ketenangan hidup sehari-hari," kata Romly.
MUI Provinsi Banten mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut pemilu 2019 dengan suka cita dan mendatangi TPS-TPS pada tanggal 17 April 2019 guna menentukan pemimpin yang dikehendaki serta tetap menjaga persaudaraan dan memelihara kerukunan meskipun berbeda pilihan.
''MUI Provinsi Banten menegaskan secara kelembagaan MUI berada dalam posisi netral, tidak berpihak kepada kekuatan politik manapun. MUI sebagai pelayan umat mengayomi semua umat tanpa memangdang paham keagamaan dan aliran politik," katanya.
Ia juga mengatakan, MUI provinsi Banten mengingatkan kepada umat islam agar menggunakan hak pilihnya secara baik dalam memilih anggota legislatif maupun memilih presiden dan wakil presiden dengan berpedoman kepada keputusan ijtima ulama komisi Fatwa MUI se-Indonesia III Tahun 2009 tentang masalah 'asasiyah wathaniyah (masalah strategis kebangsaan) yang memfatwakan antara lain, bahwa memilih pemimpin yang beriman dan bertaqwa, jujur (shidiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tablig), mempunyai kemampuan (fathanah) dan memperjuangkan kepentingan umat islam hukumnya adalah wajib.
MUI Banten Minta Masyarakat Berpolitik Secara Bermartabat
Jumat, 14 Desember 2018 16:48 WIB
MUI Provinsi Banten menyerukan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarkat hendaknya dapat mengingatkan dan membimbing masyarakat agar mereka tidak melakukan perbuatan tercela, sehingga merusaka kerukunan dan kedamaian, seperti penyebaran berita pals