Polresta Tangerang amankan sabu-sabu dan 51 butir pil ekstasi. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan semula petugas menangkap pengedar Ef (49) dan Ang (24) di jalan Inpres , Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Amankan Sabu-Sabu
Rabu, 12 Desember 2018 15:09 WIB