Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berkomitmen untuk menjadi daerah tertib ukur guna melindungi konsumen dari usaha perdagangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban pada penandatanganan prasasti pelayanan unit palayan teknis (UPT) Meteorologi Legal di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, seperti yang disampaikan Humas Pandeglang melalui keterangan tertulis, Kamis.
"Kita berkomitmen untuk mewujudkan daerah tertib ukur melalui UPT Metrologi Legal , yang tentunya akan berdampak pada perlindungan konsumen dari usaha perdagangan," kata Tanto.
Keberadaan UPT Meteorologi Legal, kata dia, dapat menciptakan keseimbangan pasar yang mendorong terciptanya daya saing usaha yang sehat, jujur dan berkeadilan bagi para konsumen, sehingga Pandeglang menjadi daerah tertib ukur.
"Dengan adanya UPT Metrologi ini persaingan usaha di Kabupaten Pandeglang akan lebih teratur, sehingga bisa menciptakan keseimbangan pasar yang lebih berpihak kepada masyarakat baik dari sisi harga dan keseimbangan harga dan terjaganya kuantitas dan kualitas," ujarnya.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Pandeglang, Yohana mengatakan pendirian UPT Metrologi untuk melindungi konsumen dari oknum penjual nakal yang mencurangi timbangan.
"Nanti seluruh timbangan yang digunakan para pedagang di pasar harus memiliki cap tanda tera (CTT)," ujarnya.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan telah d bentuknya UPT Metrologi Legal (ML) diharapkan menjadi jaminan pemenuhan hak bagi para konsumen.
"Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada para pengusaha jangan pernah menikmati keuntungan dari kecurangan dengan cara menipu konsumen dengan mengurangi timbangan.
"Dengan adanya UPT Metrologi Legal dapat merangsang pasar serta para pedagang untuk selalu jujur agar dapat bersaing secara sehat, dengan demikian persaingan usaha terbebas dari kecurangan," katanya.
Pemkab Pandeglang Komitmen Menjadi Daerah Tertib Ukur
Kamis, 6 Desember 2018 16:03 WIB
Keberadaan UPT Meteorologi Legal, dapat menciptakan keseimbangan pasar yang mendorong terciptanya daya saing usaha yang sehat, jujur dan berkeadilan bagi para konsumen