Tangerang, Banten (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi di Kota Tangerang, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut tidak dipungut biaya dan akan dilaksanakan pada 21 Februari 2025.
Bagi pelaku UMKM yang berminat mengikuti kegiatan tersebut, bisa mendaftar di bit.ly/PerkaraGugatanSederhana2025 dan pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
"Kegiatan ini dibuka secara gratis untuk para pelaku UMKM yang memiliki KTP Kota Tangerang dan belum pernah mengikuti kegiatan ini di tahun 2024," kata Suli dalam keterangannya.
Baca juga: Transaksi UMKM Kota Tangerang di Inacraft 2025 capai Rp106 juta
Sementara itu, pelaksanaan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi pengusaha UMKM Kota Tangerang akan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Nomor 1, Kota Tangerang.
"Bagi pelaku UMKM yang tidak masuk kuota di tahun lalu, ayo manfaatkan kesempatan ini sebelum kehabisan kuota," sebut Suli.
Ia pun berharap dengan kegiatan sosialisasi ini pengetahuan pelaku UMKM di Kota Tangerang dapat terus meningkat.
"Baik secara peningkatan kualitas produk maupun pengetahuan bisnisnya. Salah satunya, penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi," ujarnya.
Baca juga: Menko Muhaimin dorong UMKM tetap dilibatkan dalam MBG