Pemkab Lebak Minta Pelaku UMKM Bentuk Koperasi
Senin, 15 Oktober 2018 20:43 WIB
Pemerintah Kabupaten Lebak meminta pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di daerah ini agar membentuk koperasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di daerah ini agar membentuk koperasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kita menargetkan ke depan semua pelaku UMKM sudah membentuk koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Babay Imroni di Lebak, Senin.
Pemerintah daerah mewajibkan pelaku UMKM memiliki koperasi untuk meningkatkan perkembangan usaha masyarakat.
Prinsif koperasi itu membangun ekonomi secara bersama-sama dan bergotong royong dengan menghimpun dana dari anggota.
Selain itu juga dana yang dihimpun dari anggota bisa disalurkan kembali untuk penguatan modal usaha anggotanya.
Kehadiran koperasi tentu akan membangkitkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa terlibat rentenir.
"Kami mendorong pelaku UMKM harus mendirikan koperasi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pelaku UMKM yang sudah membentuk koperasi akan dipermudah untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah maupun BUMN.
Namun,sebaliknya jika pelaku UMKM itu tidak mendirikan koperasi maka akan kesulitan untuk mendapat bantuan.
Sebab, saat ini bantuan program yang digulirkan pemerintah dan BUMN harus memiliki badan usaha diantaranya koperasi itu.
"Kami selalu mengajak kepada pelaku UMKM agar membentuk koperasi agar mendapat bantuan program kegiatan usaha," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak jumlah koperasi tercatat 816 unit dengan perguliran dana sebesar Rp661 miliar dan anggotanya sebanyak 89.785 orang.
Dari 816 unit koperasi itu, diantaranya koperasi UMKM dengan memproduksi aneka kerajinan anyaman, bambu, pandan dan makanan olahan.
Selama ini, koperasi UMKM tumbuh dan berkembang di Kabupaten Lebak karena mereka terbantu permodalan melalui koperasi tersbut.
"Kami berharap koperasi itu menjadikan soko ekonomi masyarakat sehingga dapat membantu program pemerintah," katanya.
Sementara itu, Lilis (40) seorang pelaku UMKM warga Warunggunung Kabupaten Lebak mengaku dirinya kini usahanya mengalami kemajuan setelah mendirikan lembaga koperasi UKM emping.
Saat ini, anggotanya mencapai 80 pelaku UKM dan bisa menyalurkan penguatan modal.
"Kami mendirikan lembaga koperasi empat tahun terakhir,namun perkembangan usahanya berkembang pesat karena para anggota bisa menerima suntikan modal," katanya.