Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) berpelukan dengan petugas pemasyarakatan saat prosesi serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Terpidana Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. 



Pewarta: Sulthony Hasanuddin
Editor : Galih Pradipta

COPYRIGHT © ANTARA 2026