Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) berpelukan dengan petugas pemasyarakatan saat prosesi serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024). Terpidana Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Sulthony HasanuddinEditor : Galih Pradipta
COPYRIGHT © ANTARA 2026