Serang (Antaranews Banten) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banten mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Banten menjadi peraturan daerah (Perda) yakni Raperda Ketahanan Keluarga dan pembangunan infrastruktur dengan penganggaran tahun jamak (multi years).
Pengesahan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears) serta Raperda Ketahanan Keluarga tersebut disetujui DPRD Banten dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim di Gedung DPRD Banten di Serang, Selasa.
Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan dalalm laporannya menyampaikan, tujuan dibentuknya Perda Ketahanan Keluarga tersebut diantaranya untuk mewujudkan kualitas keluarga yang memilki kekuatan mental, fisik dan materi secara seimbang, sinkronisasi pembangunan keluarga dari berbagai sektor, peningkatan nilai-nilai agama, strukturisasi keluarga, menahan perceraian, peningkatan kualitas ekonomi dan ketahanan sosial keluarga, peningkatan kualitas anak dan remaja melalui akses informasi serta penigkatan peran dan fungsi keluarga serta perlindungan keluarga.
"Perda ini juga memuat upaya yang harus dilakukan Pemprov Banten memberikan bantuan dan fasilitasi bagi keluarga prasejahtera, pengurangan angka kemiskinan. Perda ini wajib diaplikasikan lebih lanjut dan harus segera diatur melalui Pergub," kata Fitron.
Sementara Juru Bicara Komisi IV DPRD Banten Ali Nurdin Abdul Ghani menyampaikan Raperda tentang pembangunan infrastruktur Provinsi Banten dengan pembiayaan tahun jamak untuk penyempurnaan Perda sebelumnya sudah ada yang hanya memuat pembangunan infrastruktur jalan.
''Perda sebelumnya pembangunan infrastruktur jalan dengan tahun jamak. Perda sekarang pembangunan infrastruktur yang bersifat umum, tidak hanya pembangunan jalan, tapi bisa bidang pendidikan dan kesehatan serta olahraga dan kepemudaan," kata Ali Nirdin.
Menanggapi dua Perda tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD Banten yang telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda. Menurutnya, dua perda ini akan menentukan masa depan pembangunan Banten sejalan dengan program prioritas pro rakyat,
“Kami Apresiasi upaya DPRD Provinsi Banten khusunya panitia khusus yang mendorong kembali terbentunya Perda ini di Provinsi Banten. Perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan pergub," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wahidin Halim mengatakan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
''Melalui perda ini kami berharap pembangunan infrastruktur bisa dipecepat, salah satunya pembangunan 'sport center'," kata Wahidin.
Baca juga: Pemprov Banten Usulkan Raperda Baru Pajak Daerah
DPRD Banten Sahkan Perda Ketahanan Keluarga Dan Infrastruktur
Selasa, 4 September 2018 19:25 WIB
Melalui perda ini kami berharap pembangunan infrastruktur bisa dipecepat, salah satunya pembangunan 'sport center'