Serang (Antaranews Banten) - Badan Kepegawain Daerah (BKD) Banten mengakui sebagian besar penempatan pejabat dan staf administrasi dilingkugan Pemprov Banten tidak atau belum sesuai kompetensinya.
Kepala BKD Banten Komarudin di Serang, Rabu mengatakan, jika dilihat dari hasil assesment atau penilaian yang sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, sebagian besar penempatan ASN tersebut tidak sesuai dengan kompetensinya. Pihaknya sudah melakukan assesment terhadap seribu lebih pegawai pemprov ke Lembaga Administrasi Negara (LAN), hasilnya, sebagian besar penempatan ASN tak sesuai dengan kompetensinya.
''Rekomendasinya tiga kategori, pertama kategori sesuai dengan job atau standar yang dibutuhkan. Kedua bisa dikembangkan baru sesuai, ketiga kurang sesuai," kata Komarudin pada diskusi dengan tema Reformasi Birokrasi di Banten di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektornik Provinsi Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, di Kota Serang.
Ia mengatakan, jika dirinci per kategori, ASN yang masuk kategori sesuai hanya 20 persen. Kategori dua atau perlu pengembangan agar bisa sesuai sebesar 30 persen. Sedangkan sisa seluruhnya masuk kategori ketiga atau tidak sesuai dan sulit untuk dikembangkan.
''ASN di Pemprov Banten total ada sekitar 11.000 orang. Dari sisi jumlah untuk jabatan tertentu seperti guru, tenaga medis, teknik sipil, teknologi informatika, ahli keuangan dan hukum masih kurang. Tapi untuk jabatan lain seperti administrasi kita lebih," kata Komarudin.
Menurut Komarudin, idealnya komposisi distribusi ASN harus sesuai dengan visi misi gubernur yang saat ini memiliki tiga program prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Namun demikian, ia menilai ASN di bidang-bidang tersebut malah mengalami kekurangan.
Berdasarkan hasil kajian, kata dia, permasalahan itu timbul diawali saat proses rekrutmen. Seharusnya saat awal formasi atau SDM pada saat rekrutmen ASN harus sesuai dengan yang dibutuhkan pemprov.
''Jangan-jangan dulu tidak benar. Begitu salah menerima pegawai atau menerima padahal tidak layak, maka akibat dari kesalahan itu minimal berdampak selama 30 tahun," kata Komarudin.
Dengan segala kebijakan rekrutmen yang sudah terlanjur terjadi, kata dia, BKD pun kini fokus untuk mengoptimalkan potensi SDM yang ada. Selain meningkatkan disiplin, BKD juga mulai melakukan pembenahan pada kultur atau budaya kerja ASN Banten.
''Kultur kita secara umum harus diakui, dari indikator pelayanan publik yang dikaitan siklus perencanaan, Kultur ASN pemprov belum sesuai dengan tuntutan masyarakat. Untuk membenahi ini, mau tidak mau butuh waktu, tentunya harus dibarengi dengan iklim yang baik," katanya.
Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni menilai, pelaksanaan reformasi birokrasi Pemprov Banten belum berjalan seperti yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dari permasalahan kepegawaian yang berulang.
''Sudah saatnya bagaimana reformasi birokrasi di Pemprov Banten harus sudah ditingkatkan, karena APBD yang sudah ditetapkan secara operasional atau teknis dilaksanakan oleh masing-masing OPD," kata Nuraeni.
Baca juga: Kota Tangerang Raih "BKN Award 2018"
BKD Akui Penempatan ASN Belum Sesuai Kompetensi
Rabu, 25 Juli 2018 19:29 WIB
ASN di Pemprov Banten total ada sekitar 11.000 orang. Dari sisi jumlah untuk jabatan tertentu seperti guru, tenaga medis, teknik sipil, teknologi informatika, ahli keuangan dan hukum masih kurang. Tapi untuk jabatan lain seperti administrasi kita leb