Tangerang (Antaranews Banten) - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di 13 kecamatan secara serentak.
"Tidak cuma lurah dan camat tapi Pol PP juga bisa bantu tertibkan PKL dipasar lingkungan, dan pasar kaget yang menutup jalan. Selain penataan kita juga harus memberdayakan para PKL agar mereka tidak lagi mengganggu ketertiban," Kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Selasa.
Dijelaskannya, seluruh OPD, Camat, serta Lurah dapat mentransformasi kebijakan Pemkot dengan cepat sampai ke instansi paling bawah.
"Saat pimpinan mengeluarkan kebijakan mohon untuk ditransform dengan cepat sampai ke instansi bawahnya," ujar Sachrudin.
Sementara Sekda Dadi Budaeri menambahkan, sanksi yang selama ini diberikan pada PKL belum memberikan efek jera. "Harus ada sanksi yang lebih tegas, kalau perlu berikan denda yang luar biasa," ujarnya.
Sanksi melalui Tipiring yang selama ini dijalankan belum optimal dan membuat jera pedagang yang memang bandel.
Pengawasan di lapangan pun harus dilakukan secara intensif. Agar pedagang tersebut tak lagi membuka lapak dagangnya.
Sehingga, ketika terlihat ada gerakan untuk membuka lapak dagang secara ilegal bisa segera dicegah, sebelum memang terbangun. "Kalau sudah terbangun akan membuat penataan kota semrawut," paparnya.
Baca juga: Pemkot Serang Segera Relokasi PKL Banten Lama
SACHRUDIN PERINTAHKAN PENATAAN PKL SERENTAK 13 KECAMATAN
Selasa, 24 Juli 2018 8:40 WIB
Tidak cuma lurah dan camat tapi Pol PP juga bisa bantu tertibkan PKL dipasar lingkungan, dan pasar kaget yang menutup jalan. Selain penataan kita juga harus memberdayakan para PKL agar mereka tidak lagi mengganggu ketertiban