Lebak (Antaranews Banten) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak,Banten, mengeluarkan peringatan waspada kebakaran menyusul tibanya musim kemarau.
"Peringatan kewaspadaan kebakaran sudah disampaikan kepada aparat kecamatan, desa dan kelurahan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Senin.
Kabupaten Lebak hingga kini dipetakan daerah rawan kebakaran permukiman padat penduduk dan kawasan hutan.
Selama dua pekan terakhir ini kebakaran mencapai tujuh kasus,namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Potensi kebakaran saat ini cukup berpeluang karena memasuki musim kemarau hingga Agustus mendatang.
Kebanyakan kebakaran permukiman padat penduduk akibat korsleting arus pendek listrik sehingga memicu percikan api.
Selain itu juga kompor gas dan minyak tanah serta tungku memasak kayu bakar juga masyarakat Badui tidak menyimpan kayu bakar di atas tungku yang ada bara api.
"Kami minta warga dapat meningkatkan waspada kebakaran karena memasuki musim kemarau itu," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini, Kabupaten Lebak menjadikan kawasan hulu air di Provinsi Banten karena memiliki hutan adat dan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga hutan Perum Perhutani dan Perkebunan.
Karena itu, masyarakat agar tidak membuang puntung rokok ke semak belukar sehingga bisa memicu kebakaran kawasan hutan.
Sebab, jika terjadi kebakaran hutan tentu akan berdampak terhadap kerusakan habitat ekosistem juga lingkungan.
"Kami berharap masyarakat agar lebih mewaspadai bahaya kebakaran,terlebih musim panas dan mudah menimbulkan percikan api yang bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Baca juga: Tokoh: Pelestarian Hutan Menjadi Budaya Masyarakat Badui
BPBD Lebak Keluarkan Peringatan Bahaya Kebakaran
Senin, 23 Juli 2018 8:18 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak,Banten, mengeluarkan peringatan waspada kebakaran menyusul tibanya musim kemarau.