Tangerang Selatan (Antaranews Banten) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel tengah mempersiapkan tindakan khusus untuk wajib pajak yang enggan membayarkan pajak terhutang tahun 2018 dan beberapa tahun ke belakang.
"Banyak, memang yang menunggak. Ada yang sampai lima tahun lebih. Dua tahu tiga tahun juga banyak. Makanya kita lakukan pemeriksaan pintu ke pintu. Untuk menghimbau langsung dan mengingatkan," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Satu Indri Sari Yuniandri dalam Penagihan Tunggakan PBB (Pentungan PBB) di perumahan kawasan Bintaro, Rabu.
Meskipun sudah dilakukan penghimbauan dari pintu ke pintu, masih ada beberapa wajib pajak yang belum menaati peraturan. Hal tersebut memicu tindakan tegas yang harus diputuskan segera oleh Bapenda.
"Makanya sekarang kami susuri mana nih yang nunggak lama. Mau bayar atau tidak. Kalau masih nggak mau bayar ya kita lakukan penindakan. Nanti kita kerjasama dengan Bidang Penindakan, apakah dipanggil atau bagaimana wajib pajaknya," kata dia.
Sementara sampai saat ini, sambil terus menyusur wajib pajak, Bapenda terus melakukan upaya agar wajib pajak bisa lebih peka dengan keharusan membayar pajak dari aset yang mereka miliki. Salah satunya adalah dengan Pentungan PBB. Namun di lapangan Indri menjelaskan hal ini masih memiliki kendala.
"Masalah lain adalah ketika objek pajak merupakan kavling. Bukan rumah. Kavling biasanya memang sudah dimiliki oleh seseorang. Namun, biasanya masih berada dk bawah tanggungan pengembang. Makanya saya suka tanya ke pihak pengembangan, mana yang punya tanah biar saya himbau langsung jika pengembang belum menyanggupi," kata dia.
Baca juga: Ini Progres Program Sensus PBB dan Pertanahan di Tangsel
Sayangnya beberapa pengembang justru enggan berkoordinasi. Sehingga penunggakan terus terjadi. Saat ini untuk menganggulai hambatan tersebut, Indri bersama timnya terus melakukan pendataan dan upgrade data sehingga penagihan PBB bisa dituju kepada pemiliknya langsung.
"Pentungan ini jadi salah satu alternatif. Karena kita buka stand di Perumahan, dalam tiga hari sudah terkumpul sekitar Rp 130 juta. Meskipun belum mencapai target nanti kita akan kembali lagi untuk kembali mengingatkan," ujar dia.
Baca juga: Bapenda Tangsel Buka Loket Khusus Bagi ASN
Bapenda Siapkan Tindakan Bagi Wajib Pajak Nakal
Rabu, 11 Juli 2018 19:09 WIB
Banyak, memang yang menunggak. Ada yang sampai lima tahun lebih. Dua tahu tiga tahun juga banyak. Makanya kita lakukan pemeriksaan pintu ke pintu. Untuk menghimbau langsung dan mengingatkan.