Serang (Antara News Banten) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten akan memberikan label pada seluruh kendaraan dinas (Randis) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten dalam upaya pengamanan aset kendaraan dinas milik Pemprov Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S di Serang, Selasa mengatakan, labelisasi kendaraan dinas (randis) tersebut merupakan instruksi gubernur. Selain untuk mengamankan aset, labelisasi dimaksudkan untuk memberi tanda kendaraan milik Pemprov Banten beserta asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
"Tujuannya untuk mengamankan aset serta memberikan tanda bahwa kendaraan tersebut milik Pemprov Banten," kata Nandy Mulya.
Nandy mengatakan, kendaraan dinas yang wajib diberi label terdiri atas randis eselon III dan operasional di seluruh OPD hingga UPT di lingkungan Pemprov Banten.
Adapun pengerjaan labelisasi sendiri akan berlangsung selama 90 hari. Pelaksanaan labelisasi sendiri dilakukan di masing-masing OPD dan Kantor UPT supaya lebih efektif dan efisien.
Menurut Nandy, terkait desain labelisasi, pihaknya sudah memiliki standar yang tertuang dalam SK Gubernur Banten. Dalam SK Gubernur tersebut mengatur diantaranya ukuran logo, ukuran tulisan, jenis tulisan, komposisi antara tulisan dan logo, termasuk warna yang digunakan dalam logo serta tulisan.
"Pembuatannya khususnya pada proses finishing tidak hanya dilakukan pengecatan tapi juga pernis supaya kuat dan awet," katanya
Terkait jadwal labelisasi, Nandy memastikan bahwa hal itu sudah diatur dengan sangat teliti agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dan sepakat dengan pihak ketiga atau penyedia jasa agar aktif bergerak mendatangi lokasi labelisasi yang sudah ditetapkan masing-masing OPD.
Sementara Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengatakan, agar pelaksanaan labelisasi berjalan dengan lancar pihaknya telah menunjuk penanggung jawab di masing-masing OPD.
Baca juga: PEMPROV Banten Lelang 56 Kendaraan Dinas
BPKAD Banten Labelisasi Kendaraan Dinas Amankan Aset
Selasa, 17 April 2018 16:03 WIB
Labelisasi Kendaraan Dinas ini tujuannya untuk pengamanan aset Pemprov Banten