Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan kedua bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (28/8).
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan di Serang, Selasa mengatakan dua pihak mengonfirmasi pendaftaran secara lisan yakni pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
"Bakal pasangan dari Airin, kemudian juga bakal pasangan dari pak Andra juga sudah melakukan komunikasi kepada kami, mudah-mudahan komunikasi secara lisan ini juga diiringi dengan surat secara resmi pemberitahuannya satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran," ujar Ihsan.
Baca juga: Pakai baju merah, Airin-Ade resmi diusung PDIP untuk Pilkada Banten
Baca juga: Pakai baju merah, Airin-Ade resmi diusung PDIP untuk Pilkada Banten
Dari informasi lisan tersebut, bakal pasangan calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah dijadwalkan hadir di KPU Provinsi Banten pada Rabu (28/8) pukul 09.30 WIB.
Sedangkan bakal pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dijadwalkan hadir di KPU Provinsi Banten pada Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB.
Sedangkan bakal pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dijadwalkan hadir di KPU Provinsi Banten pada Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB.
Meski kedua bakal pasangan calon tersebut belum mendaftar hari ini, Ihsan mengatakan sejumlah kesiapan untuk penerimaan pendaftaran Pilkada serentak 2024 sudah dilakukan sejak hari ini.
Baca juga: Andra Soni tak persoalkan Golkar pindahkan dukungan pada Airin-Ade
Baca juga: Andra Soni tak persoalkan Golkar pindahkan dukungan pada Airin-Ade
KPU Banten berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan juga keamanan, serta kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
Sementara, Ihsan juga mengimbau agar surat pemberitahuan pendaftaran diberikan satu hari sebelum dilaksanakan pendaftarannya.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon tersebut pada 27-28 Agustus dilaksanakan pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus pihaknya akan melayani pendaftaran itu mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
"Harapannya ini juga bisa dipedomani oleh teman-teman partai pengusung. Sehingga kita semuanya bisa menyiapkan berkaitan dengan pendaftaran tersebut," pungkas Mohamad Ihsan.
Baca juga: KPU Banten pastikan kesiapan dua RS untuk cek kesehatan peserta pilkada
Baca juga: KPU Banten pastikan kesiapan dua RS untuk cek kesehatan peserta pilkada