Serang (Antara News Banten) - Penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Banten dalam APBD 2018 ke delapan kabupaten/kota tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bankeu tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Rabu, mengatakan untuk pencairan bankeu, saat ini seluruh proses verifikasi usulan dari kabupaten/kota telah selesai dilakukan. Secara teknis penyaluran sudah siap hanya tinggal menunggu Pergub tentang Bankeu ditandatangani gubernur Banten.
"Sudah selesai diverifikasi, sudah sampai di Biro Hukum. Saya tanya ke Biro Hukum sudah sampai ke gubernur," kata Hudaya di sela-sela acara koordinasi dan sosialisasi penyusunan disagregasi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) Provinsi Banten.
Hudaya mengatakan, jika pergub sudah diterbitkan maka pihaknya akan segera menyalurkan bantuan tersebut. Kepastian itu didapat karena berdasarkan hasil verifikasi, seluruh usulan dari kabupaten/kota terhadap penggunaan bankeu sudah sesuai seperti arahan gubernur. Adapun peruntukannya sama seperti program prioritas Pemprov Banten, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Sudah semua dan sudah sesuai. Kabupaten Serang mengusulkan kembali, mengubah usulannya sesuai permintaan gubernur. Jadi sudah disesuaikan lah, sesuai program prioritas, pendidikan, infrastruktur dan kesehatan," katanya.
Soal mekanisme pencairan, kata Hudaya, bankeu akan disalurkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, pemprov akan menyalurkan sebesar 20 persen dari total jumlah bantuan.
"Begitu pergub ditandatangani langsung dieksekusi, ditransfer ke kas daerah kabupaten/kota. Mudah-mudahan segera karena gubernur juga menghendaki semua progres berjalan dengan baik," kata Hudaya.
Seperti diketahui, pada APBD 2018 Pemprov Banten mengalokasikan dana Rp458,3 miliar untuk bankeu kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang senilai Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp70 miliar, Kabupaten Serang Rp90 miliar, Tangerang Selatan Rp65 miliar dan Lebak Rp78,3 miliar. Sedangkan Kota Serang, Kota Tangerang dan Cilegon masing-masing mendapat Rp30 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S juga mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu pergub tentang bankeu diterbitkan. Setelah pergub diterbitkan selanjutnya akan diinformasikan ke delapan kabupaten/kota.
"Kalau dari hilir, begitu sudah ada SK diinfokan ke kabupaten/kota, peruntukannya dia akan tahu. Baru setelah itu kabupaten/kota mengusulkan (pencairan), sekarang masih ditahap itu,"kata Nandy.
Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprov Banten Tunggu Pergub
Rabu, 11 April 2018 18:57 WIB
Penyaluran bantuan keuangan (benkeu) dari Provinsi Banten dalam APBD 2018 ke delapan kabupaten/kota tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bankeu tersebut