Lebak (Antara News) - Limbah sampah di Kabupaten Lebak, Banten cukup membahayakan lingkungan sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan di daerah itu.
"Berdasarkan laporan pencemaran limbah sampah padat dan cair di Lebak mencapai 60 sampai 70 persen. Itu tentu akan berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Rabu.
Pencemaran limbah sampah tersebut tentu sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia juga akan berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat.
Mereka masyarakat masih banyak ditemukan membuang limbah sampah padat dan cair ke daerah aliran sungai.
Selama ini, tingkat kesadaran masyarakat sangat rendah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sebab, pembuangan limbah sampah ke aliran sungai tentu akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan berbahaya,diantaranya mengandung karbon dioksida atau CO2 juga bakteri e-coli maupun zat mercuri.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat khususnya pelaku home industri maupun perusahaan tidak membuang limbah sampah padat maupun cair ke aliran sungai.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Lebak menggulirkan program "Lebak Sehat" sehingga lingkungan juga harus dijaga kebersihan.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup menjalin kerja sama dengan menghapuskan pertambangan emas yang dilakukan masyarakat menggunakan bahan merkuri.
Sebab, zat merkuri sangat membahayakan bagi kesehatan jika dibuang limbahnya ka aliran sungai.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah membangun pengolahan emas tanpa menggunakan bahan merkuri.
"Kami berharap para penambang bisa memanfaatkan pengolaan emas tanpa bahan merkuri karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.
Bupati Lebak Iti Octavia mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena bisa manjadikan kota kumuh dan semraut.
Pemerintah daerah sudah melakukan imbauan kepada masyarakat luas agar tidak membuang sampah sembarangan baik di tempat umum maupun aliran sungai karena bisa menimbulkan kekumuhan dan kesemrautan juga penyakit.
Selain itu juga menimbulkan bau tak sedap jika sampah itu berserakan.
Kekumuhan dan kesemrautan itu tentu sangat merugikan daerah, sehingga masyarakat harus memiliki tanggung jawab dengan tidak buang sampah sembarangan.
Saat ini, kata dia, banyak ditemukan masyarakat buang sampah sembarangan tempat, seperti di jalan, selokan, taman, daerah aliran sungai,permukiman penduduk,ranca lintah dan lainnya.
Padahal, pemerintah daerah sudah menyediakan tempat pembuangan sampah, diantaranya tempat pembuangan akhir (TPA) maupun tong-tong sampah.
"Kami berharap warga agar menjaga kebersihan kota, apalagi ajaran Islam kebersihan itu adalah bagian iman," katanya.