Lebak, (Antara News) - DPRD Kabupaten Lebak prihatin kekurangan guru agama berstatus pegawai aparat sipil negara (ASN) di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK hingga ribuan orang.
"Kami mendesak pemerintah segera merekrut guru agama Islam berstatus ASN itu, sebab sejak tahun 2007 hingga kini belum ada pengangkatan guru agama," kata Anggota DPRD Lebak Komisi III Bidang Pendidikan Muhammad Husen di Rangkasbitung, Rabu.
Kekurangan guru agama tersebut tentu akan berdampak terhadap moralitas generasi bangsa dan mengkhawatirkan maraknya perbuatan negatif di masyarakat.
Sebab, manusia tanpa pendidikan agama tentu akan menimbulkan dekadensi moral, seperti perjudian, seks bebas, korupsi, minuman keras, narkoba hingga tawuran.
Karena itu, DPRD Lebak mendesak pemerintah segera merekrutkan kembali pengangkatan guru agama Islam berstatus ASN.
Akibat kekurangan guru agama terpaksa pihak sekolah memanfaatkan guru yang ada menjadi guru agama Islam atau merekrut guru honorer yang tentu bukan lulusan pendidikan agama.
Penyebab kekurangan guru agama itu akibat kebijakan pemerintah pusat dengan disesuaikan dengan keuangan negara.
Pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan kekurangan guru agama dan tidak diberikan kewenangan.
"Kami berharap pengangkatan guru agama Islam itu seperti dulu dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dialokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU),sehingga tidak akan terjadi kekurangan guru agama itu," ujarnya menjelaskan.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku saat ini kekurangan guru di daerah ini mencapai 4.000 orang,termasuk guru agama Islam.
Kekurangan guru itu diperkirakan menjadikan ancaman karena sebagian besar guru yang ada sudah memasuki pensiun karena mayoritas dari mereka diangkat pada tahun 1970-an.
Pemerintah daerah telah mengusulkan kekurangan guru tersebut, namun hingga kini belum ada pengangkatan PNS.
"Kami berharap pemerintah tidak memberlakukan "moratorium" atau penghentian sementara untuk tenaga guru karena Lebak hingga kini kekurangan guru berstatus ASN," katanya.
DPRD Lebak Prihatin Kekurangan Guru Agama
Senin, 17 Juli 2017 14:47 WIB