Lebak (Antara News) - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mencetak sawah baru seluas 125 hektare guna mendukung produksi pangan secara nasional juga peningkatan pendapatan ekonomi petani.
"Kami berharap realisasi pembangunan cetak sawah baru dalam waktu dekat ini melalui bantuan program Kementerian Pertanian Provinsi Banten," kata Kepala Distanbun yang juga Pelaksana Penanggung Jawab Kegiatan (PPK) Dede Supriatna di Lebak, Selasa.
Percetakan sawah baru tersebut dialokasikan di Kecamatan Cirinten seluas 125 hektare berdasarkan pengkajian dan survei yang melibatkan Kementerian Pertanian.
Pembangunan sawah baru di daerah itu, menurut dia, sangat mendukung karena terdapat pasokan ketersedian air melalui jaringan infrastuktur irigasi. Oleh karena itu, percetakan sawah baru sangat layak dibangun di Kecamatan Cirinten dengan adanya dukungan irigasi tersebut.
"Kami berharap rencana pembangunan percetakan sawah baru berjalan lancar dan tepat waktu," katanya.
Menurut Dede, pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan percetakan sawah baru melibatkan TNI dari Korem Serang.
Mereka anggota TNI yang melaksanakan pekerjaan hingga selesai juga dibantu oleh petani setempat.
Kendati demikian, kata dia, persyaratan sawah baru tersebut tidak diperbolehkan alih fungsi menjadi lahan permukiman karena untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Semua lahan yang dibangun sawah baru itu milik masyarakat Kecamatan Cirinten. Selama ini, produksi pangan di Kabupaten Lebak surplus 15 bulan hingga 2018.
"Kita berharap dengan percetakan sawah baru ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi petani juga mendukung ketahanan pangan," katanya.
Sementara itu, sejumlah petani mengaku bahwa mereka menyambut positif pembangunan percetakan sawah baru karena dapat meningkatkan pendapatan petani. Bahkan, petani merasa senang lahan miliknya dijadikan sawah dibandingkan lahan darat.
"Kami pada tahun ini diharapkan bisa tanam padi di lahan sawah baru itu," kata Sanukri (45), petani Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.