Pandeglang (Antara News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) meminta program pemerintah daerah agar selaras antara yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Keselarasan antara program yang dilaksanakan OPD dengan RPJMD ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Sakip)," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Kemenpan-RB Yusuf Ateh di Pandeglang, Jumat.
Sakip merupakan pokok dari menejemen kinerja pemerintah di sektor publik. Oleh sebab itu RPJMD harus dapat diselaraskan dengan program kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD.
"Penilaian Sakip adalah hasil dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Untuk itu setiap program harus memikirkan dampak bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Yusuf Ateh, tolak ukur dari penilaian Sakip dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Jika itu dilakukan dengan proses yang optimal, tentu penilaian Sakip akan lebih baik.
"Maka dari itu setiap kegiatan yang dilaksanakan harus punya nilai, dan uang yang kita anggarkan untuk kegiatan mempunyai nilai keberhasilan dalam pembangunan, sehingga tidak sia-sia,"ajarnya.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan penilaian Sakip memang penting, namun yang paling penting adalah "out come" program pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap OPD.
"Yang paling utama harus kita lakukan adalah manfaat dari program yang dilaksanakan harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, karena penilaian hanyalah bonus dari hasil program kegiatan yang dilaksanakan," ujarnya.
Tanto menambahkan jika semua OPD fokus dalam setiap program kegiatan yang dilaksanakan, penilaian Sakip Kabupaten Pandeglang dapat meningkat pada tahun yang akan datang.
"Untuk itu para OPD harus memahami setiap program yang dilaksanakan, program harus strategis dan masuk skala prioritas," katanya.