Lebak (Antara News) - Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani mengatakan, Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) perlu "dihidupkan" kembali untuk membudayakan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Kami menilai BP7 sangat efektif untuk menggerakan karakter Pancasila dalam kehiudpan berbangsa dan bernegara," kata Roji Santani saat dihubungi di Lebak, Sabtu.
Pelaksanaan BP7 pada zaman orde baru (orde) begitu kuat karena memiliki lembaga di lingkungan pemerintah daerah.
Mereka para pejabat di instansi lembaga tersebut memberikan penyuluhan sosialisasi tentang Pancasila.
Penyuluhan Pancasila itu, selain di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi keagamaan.
Lembaga BP7 saat itu sangat penting untuk memupuk nilai-nilai kebangsaan juga menguatkan kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat jangan sampai tergerus oleh era globalisasi sehingga BP7 nanti bisa mengimplentasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu juga BP7 dapat mengantisipasi permasalahan yang dihadapi bangsa ini.
Saat ini, kasus gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan perpecahan cukup mengemuka diberbagai daerah,termasuk gerakan radikalisme akibat dampak tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 itu.
Sebaiknya, kata dia, Pancasila dan UUD 45 harus dikembalikan seperti dulu kepada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pemerintah perlu menghidupkan kembali BP7 untuk membangun kebangsaan karena saat ini cukup memprihatinkan dengan maraknya kasus korupsi, terorisme, narkoba, pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan konvensional.
Selain itu juga kesenjangan sosial akibat segelintir orang kaya menguasai kekayaan alam dengan membeli tanah seluas-luasnya sehingga masyarakat semakin miskin.
Permasalahan itu, kata dia, tentu tidak akan terjadi jika ideologi Pancasila bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Apalagi, perumus ideologi Pancasila itu diantaranya terdapat para alim ulama.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah agar menghidupkan kembali BP7 untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan dengan menghayati dan mengamalkan ideologi Pancasila.
Sebab, negara Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika itu mengakui Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
Dengan demikian, Pancasila itu "harga mati" dan tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai pemersatu bangsa dan bernegara sehingga perlu dihidupkan kembali di tengah-tengah masyarakat.
Pancasila tentu harus diamalkan secara nyata juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami yakin Pancasila itu sebagai pondasi yang kokoh dan dapat menghadapi berbagai permasalan bangsa," katanya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan pembentukan BP7 yang saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat dan kemungkinan di daerah digabungkan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas).
Pemerintah daerah mendukung dihidupkan kembali BP7 agar masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.
Pembentukan BP7 itu nantinya bisa dijadikan kewajiban bagi calon legisltaif maupun kepala daerah harus mengikuti penelitian khusus (Litsus) Pancasila dan UUD 45.
"Kami siap mengalokasikan anggaran jika BP7 itu dihidupkan kembali,seperti zaman era orde baru," ujarnya.