Perekaman e-KTP itu melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang dan Kota Serang dengan merujuk data berdasarkan berkas penahanan kepolisian yang dilampirkan saat WBP diserahterimakan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan ke Rutan Serang.
Kegiatan perekaman data e-KTP warga binaan di Rutan yang berlangsung mulai 27 November -1 Desember 2023 itu diikuti oleh 114 WBP dengan keterangan 21 orang warga berdomisili di Kabupaten Serang, 56 berdomisili Kota Serang dan 37 berdomisili di luar Disdukcapil Kabupaten dan Kota Serang, .
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Serang Kahfi menyampaikan bahwa dari 535 orang WBP Rutan Kelas IIB Serang hanya dua orang yang belum terverifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) mereka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Serang dan Kota Serang terkait dua orang warga binaan yang belum terverifikasi data NIK itu," ucap Kahfi.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten dilantik dan sumpah jadi anggota MPWN-MKNW
Sementara itu Rutan Kelas IIB Pandeglang juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan pemutakhiran data dan perekaman e-KTP bagi WBP setempat.
Bertempat di ruang kunjungan Rutan Kelas IIB Pandeglang, kegiatan ini berjalan dengan baik diikuti oleh seluruh pegawai Rutan yang melakukan pembuatan akun IKD (Identitas Kependudukan Elektronik) dan dua orang WBP yang melaksanakan perekaman e-KTP.
Selain itu di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang juga melaksanakan validasi, perekaman, dan pemutakhiran data NIK warga binaan tersebut.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Wahyu Indarto menyampaikan seluruh pelaksanaan validasi, perekaman, dan pemutakhiran data NIK WBP tersebut tidak dapat terlaksana tanpa adanya sinergisitas dan kolaborasi dari Disdukcapil Kota Tangerang.
“Terima kasih kepada Disdukcapil Kota Tangerang atas sinerginya membantu Lapas Pemuda Tangerang dalam memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal pemungutan suara pada pemilu mendatang,” katanya.
Dari hasil perekaman dan pemadanan dalam kegiatan ini sebanyak 110 NIK berhasil didapatkan dan segera disampaikan kepada KPU Kota Tangerang untuk dilakukan validasi dalam rangka penambahan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB) warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 disosialisasikan di Kemenkuham Banten
Jelang pemilu, Kemenkumham Banten gencarkan perekaman e-KTP bagi WBP
Sabtu, 2 Desember 2023 15:42 WIB