Pandeglang, (Antara News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2016.
Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandelang, Rabu, menyatakan rasa syukur Kabupaten Pandeglang medapatkan opini WTP, setelah tahun-tahun sebelumnya BPK tidak memberikan pendapat (disclaimer).
"Hasil ini menunjukkan bahwa kinerja seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD selama tahun berjalan cukup baik," katanya.
Ia menyatakan era pemerintahan Bupati Pandelang Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban merupakan tahun kerja keras. Hal itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran OPD.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk seluruh OPD di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Menurut Bupati, capaian yang luar biasa itu tidak semata-mata diraih oleh pemerintah daerah saja, namun merupakan hasil kerja sama dengan DPRD Kabupaten Pandeglang dan pihak BPK Perwakilan Banten.
Irna memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pandeglang yang banyak memberikan dorongan dalam pengelolaan keuangan, dan pihak BPK Perwakilan Banten yang selalu memberi masukan kepada pemerintah daerah, mulai dari pemantauan hingga pemeriksaan
"Opini yang saat ini kami terima, akan kami jadikan sebagai motivasi seluruh entitas untuk mengelola keuangan daerah lebih baik lagi," katanya.
Kepala BPK Perwakilan Banten T Ipoeng Adjar Wasita mengatakan Kabupaten Pandeglang mendapatkan opini WTP dengan penekanan satu hal yakni pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) yang belum seluruhnya diselesaikan pada tahun 2016.
"Sebelumnya Pemkab Pandeglang belum memiliki prosedur operasional standar (POS) mengenai tata cara pemutakhiran data PBB-P2, sekarang sudah ada dan pengelolaannya lebih baik," ujar Irna.