Lebak (Antara News) - Dana desa (ADD) di Kabupaten Lebak, Banten, dapat menyejahterakan masyarakat desa terpencil melalui pembangunan infrastuktur di daerah itu.
"Kami mencatat saat ini tingkat pendapatan masyarakat meningkat setelah digulirkan penyaluran ADD oleh pemerintah pusat," kata Kepala Seksi Sosial Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Rusli saat dihubungi di Rangkasbitung, Senin.
Rusli mengatakan, di wilayahnya terdapat 10 desa yang masih kategori terpencil antara lain Desa Sindanglaya, Cilebang, Cirompang, Citujah, Hariang, Majasari, Sobang, Sukajaya, Sukamaju dan Sukaresmi.
Semua desa di daerah itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penyebab desa terpencil itu adalah kondisi infrastuktur yang buruk seperti jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan. Selain itu juga terbatasnya jaringan listrik dan pemenuhan pasokan air bersih.
Namun, saat ini penyaluran ADD mengalami kemajuan pesat juga tingkat pendapatan masyarakat di daerah itu cenderung meningkat. Dana desa dapat menunjang pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami yakin dua sampai tiga tahun dipastikan 10 desa tersebut bisa terbebas dari ketertinggalannya," katanya.
Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) aparat desa agar mampu membuat kelembagaan yang kuat juga persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk pencairan ADD itu.
Persiapan SDM bertujuan aparat desa dapat mencairkan ADD juga pengawasan anggaran tersebut sehingga realisasinya bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran sesuai pembangunan desa yang diharapkan masyarakat.
Di samping itu juga tidak ada temuan jika dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami berharap pencairan dana desa sebesar Rp900 juta setiap desa dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa," katanya.
Kepala Desa Cirompang Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Samirun mengatakan, saat ini desanya masuk kategori desa tertinggal karena lokasinya berada di kawasan TNGHS yang kondisinya perbukitan dan pegunungan.
Karena itu, dana desa tahun ini digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 350 meter juga pembangunan penahan longsor sepanjang 200 meter.
"Kami menargetkan dua tahun ke depan desa kami bisa terbebas daerah tertinggal melalui dana ADD itu," katanya.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak Linggau Segara mengatakan saat ini jumlah desa di Lebak tercatat 340 desa tersebar di 28 kecamatan.
Seluruh desa itu pada 2016 memperoleh dana desa masing-masing Rp900 juta.
Karena itu, pihaknya optimistis dana desa dari pemerintah pusat dapat membebaskan desa tertinggal di daerah itu.
Selama ini, Kabupaten Lebak masih menyandang daerah tertinggal bersama 183 kabupaten lainnya di Tanah Air.
"Kami berharap dana desa itu dapat membangun kemandirian desa sehingga bisa menjadi maju dan terbebas dari ketertinggalan," katanya.