Tangerang (Antara News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengingatkan kepada Pemkot Tangsel agar melakukan pengawasan dan pencegahan dini terhadap dampak dari pembongkaran rumah di Kalijodo agar tak ada Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melakukan eksodus.
Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, KH M Saidih di Tangerang, Rabu, mengatakan, Pemkot Tangsel harus mengammbil langkah cepat agar para PSK tak masuk ke Tangsel.
Begitu pula dengan peran serta masyarakat, terutama pemilik hunian kontrakan agar tak memberikan sewa secara sembarang dan nantinya di salah gunakan.
"Jika memang ada yang ingin kontrak rumah, harus diperiksa identitasnya agar tak kecolongan dan disalah gunakan untuk hal negatif," ujarnya.
Diungkapkannya, bila nantinya PSK Kalijodo pindah ke wilayah Tangerang Selatan, maka akan menjadi pekerjaan rumah yang berat.
Sebab, selama ini, Pemkot Tangsel pun sedang mengecar melakukan penertiban terhadap keberadaan PSK di kota religius tersebut.
"Jangan sampai nambah pekerjaan rumah Pemkot Tangsel. Sebelum berlama - lama, harus ada tindakan segera," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya menolak keras kedatangan PSK Kalijodo ke wilayahnya.
Karena, keberadaan mereka akan menjadi masalah sosial dan ketertiban sesuai dengana aturan yang ada. "Kami akan menolaknya. Karena kita sedang melakukan pembenahan pula," ujarnya.***4***