Serang (Antara News) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten M Yanuar menyatakan perubahan anggaran dalam APBD menyesuaikan dengan program kerja yang dilakukan pemerintah daerah.
"Jadi kalau dikatakan ada peningkatan atau penambahan anggaran, itu kurang tepat, karena adanya perubahan menyesuaikan dengan program kerja," katanya di Serang, Minggu.
Ia menyatakan, jika tidak ada rintangan APBD perabahan 2015 akan diparipurnakan di DPRD Provinsi Banten, mudah-mudahan disahkan, setelah melalui proses pembahasan cukup panjang.
"Melalui pembahasan yang cukup panjang sebelum ditetapkan. Diawali pembahasan program oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan komisi di DPRD yang menjadi mitra kerjanya," katanya.
Setelah itu, lanjut dia, dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah disepakati baru kemudian diparipuranakan untuk disahkan.
Yanuar juga menyatakan setelah lAPBD perubahan 2015 disahkan, semua SKPD diharapkan dalam melaksanakan program sesuai yang telah direncanakan sehingga anggaran yang sudah dialokasikan bisa terserap.
Data yang dihimpun menyebutkan APBD perubahan 2015 Provinsi Banten mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan APBD murni. Untuk belanja daerah, misalnya mengalami penambahan cukup tinggi, yakni pada APBD murni Rp8,94 triliun dalam APBD perubahan menjadi Rp9,28 triliun.
Untuk anggaran SKPD, meningkatan anggaran terjadi pada Dinas Bina Marta dan Tata Ruang dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,4 triliun, Badan Lingkungan Hidup Daerah dari Rp24 miliar menjadi Rp45 miliar.
Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari Rp24 miliar menjadi Rp32 miliar, BKKP BKKP dari Rp31 miliar menjadi Rp34 miliar, BPPMD dari Rp19 menjadi Rp26 miliar, Dinas Pendidikan dari Rp290 miliar menjadi Rp359 miliar.
Selanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pertambangan dan Energi dari Rp53 menjadi Rp62 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga dari Rp40 menjadi Rp45 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja dari Rp19 menjadi Rp23 miliar, Dinas Koperasi dan UMKM dari Rp29 miliar menjadi Rp32 miliar.
Anggaran yang diperuntukan bagi DPPKD dari Rp92 miliar naik menjadi Rp96 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Rp26 menjadi Rp29 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Rp66 menjadi Rp70 miliar, RSU Malingping dari Rp12 miliar menjadi Rp16 miliar.