Serang, Banten (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melantik sebanyak tiga puluh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang ditingkat kecamatan.
"Hari ini kita lantik anggota PPK se-Kota Serang yang ada di enam kecamatan," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran usai melantik anggota PPK, Rabu.
Ia berharap kepada PPK yang sudah dilantik untuk bisa menjaga integritas dan bersinergi dengan KPU dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan.
Pada kesempatanyang sama Walikota Serang Syafrudin menyampaikan PPK merupakan penyelengara pemilu yang harus difasilitasi oleh masing-masing kecamatan.
Pasalnya, dengan fasilitasi yang memadai, katanya, kerja akan menjadi bagus sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kalau tidak ada tempatnya, saya kira ini akan mengganggu pekerjaan," kata Syafrudin.
Walikota Syafrudin juga menjelaskan, alasannya mengutamakan tempat untuk PPK, karena pemilu mendatang (2024) sudah mulai tahapan verifikasi partai dan calon Legislatif.
Sesuai UU 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Tupoksi PPK membantu KPU baik kota maupun provinsi dalam pemutahiran data.
"Nantinya PPK membantu KPU dalam pemutahiran data daftar pemilih tetap dan sementara," katanya.
Selanjutnya, PPK juga akan membantu KPU mensosialisasikan hingga memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait kepemiluan.
Selain itu, menurut dia, tanggung jawab PPK melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan dari mulai verifikasi hingga penyelenggaraan pemilu selesai.
"Integritas PPK dalam pemilu harus diterapkan dengan baik," tutup Syafrudin.
Asep Solihin salah satu yang sudah dilantik atau resmi menjadi anggota PPK Kecamatan Taktakan menjelaskan langkah selanjutnya tinggal menunggu intruksi dan arahan dari KPU.
Dia berharap, setelah menjadi PPK bisa ikut serta membangun paradigma demokrasi yang berkualitas.
Jelang pemilu 2024 KPU Kota Serang lantik puluhan PPK
Rabu, 4 Januari 2023 18:15 WIB
Hari ini kita lantik anggota PPK se-Kota Serang yang ada di enam kecamatan