Serang (ANTARA) - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten bertekad menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, diantaranya melalui pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
“Dengan terus ditanamkannya pendidikan antikorupsi akan mencegah terjadinya korupsi di lingkup pemeirntahan Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani di Serang, Kamis.
Baca juga: Perkuat Stok Cadangan Pangan, NFA Dorong Pengembangan Cabai Merah di Banten
Ia mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sesuai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten No. 40 Tahun 2020 tentang Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.
Menurutnya, selain berbagai penghargaan yang diterima dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai strategi di Provinsi Banten ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi para penyuluh dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada masyarakat.
“Banyak prestasi yang didapat Banten dari KPK. Maka dengan itu semoga masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih dan terhindar dari korupsi,” kata Tabrani.
Sementara itu Auditor Muda Inspektorat Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten ini terus dilakukan. Upaya itu diharapkan mampu memberikan tata laksana pemerintahan yang baik.
“Dengan berbagai upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Banten ini, maka tujuan sebagai pemerintah yang mampu melayani dengan baik bisa tercapai,” kata dia.
Sementara, Manajer distribusi PT. Pos Persero Tumpal Simanjuntak mengatakan, salah satu keberhasilan dari upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi yaitu ketika etika dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat tidak dilupakan.
“Tindak pidana korupsi ini salah satu penyebabnya saat peraturan seperti etika dan norma itu dilanggar. Sehingga bisa merugikan lingkungan di mana kita berada,” katanya.
Pemprov Banten terus perkuat penanaman nilai-nilai anti korupsi
Rabu, 9 November 2022 18:46 WIB
Tindak pidana korupsi ini salah satu penyebabnya saat peraturan seperti etika dan norma itu dilanggar. Sehingga bisa merugikan lingkungan di mana kita berada