Tangerang (AntaraBanten) - Tumbuh pesatnya pabrik - pabrik di Kota Tangerang, tidak hanya memiliki manfaat terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan bagia daerah.
Tetapi, dampak negatif pun harus diamati dan awasi seperti limbah yang dihasilkan. Apalagi, industri tersebut berdiri di sepanjang sisi sungai cisadane yang menjadi sumber utama air bagi warga Kota Tangerang.
Menanggapi tersebut, membuat Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang rutin mengawasi terhadap pencemaran limbah dan mengamati kualitas air baku sungai Cisadane.
Kepala BPLH Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, mengatakan, bersama tim gabungan seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, Badan Pengendalian Suber Daya Air (BPSDA) Provinsi Banten dan PDAM Tirta Benteng (TB), rutin melakukan pengamatan kualitas air baku.
Air dari sungai cisadane secara rutin dibawa laboratorium untuk dilakukan pengujian mengenai kualitasnya. Sebab, saat musim kemarau dan hujan, kualitas air kerap kali berubah.
Walaupun demikian, kualitas air di sungai cisadane saat ini masih layak untuk di konsumsi. Sebab, PDAM pun melakukan penyaringan terhadap air yang diambil.
Kemudian, Pemkot Tangerang pun terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku industri untuk tidak membuang sampah ke sungai.
"Kami selalu ingatkan kepada masyarakat melalui instansi-instansi yang berwenang didaerah untuk sosialisasi, kami juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk tidak membuang limbah dan sampahnya ke sungai. Dan upaya ini terus kami lakukan secara berkesinambungan," katanya.
Selanjutnya, BPLH Kota Tangerang secara fokus mengawasi terhadap pengelolaan limbah Rumah Sakit secara berkala.
Pihak RS dituntut melaporkan hasil pengelolaan IPAL kepada BPLH setiap bulan. Hal ini dilakukan karena pihak RS menghasilkan limbah infeksius yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Saat ini RS besar yang ada di Kota Tangerang kata dr Liza memiliki tempat pengolahan dan penyimpanan limbah infeksiusnya sendiri, sementara untuk klinik dan bidan diperbolehkan bergabung dengan RS yang sudah memiliki IPAL untuk pengolahan limbahnya.
BPLH Awasi Pencemaran Limbah Dan Amati Kualitas Air
Senin, 17 November 2014 19:54 WIB