Serang (AntaraBanten) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Kurdi Matin menyatakan, untuk mencegah korupsi, kolusi dan tindak penyimpangan lainya serta untuk meningkatkan kualitas kinerja PNS di lingkup Pemprov Banten pihaknya mendorong mereka untuk melakukan terapi religi.
"Jadi setiap waktu senggang seperti pagi hari sebelum memulai aktifitas di waktu shalat dhuha, atau waktu istirahat siang shalat dhuhur para PNS kami dorong untuk banyak merenung dengan berzikir untuk banyak memohon ampunan dan ridho Allah. Bila itu bisa dilakukan maksimal saya yakin tidak akan ada PNS yang berani korupsi, kolusi atau menyimpang dari aturan yang berlaku," katanya, di Serang, Rabu.
Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan program-program pencegahan korupsi yang saat ini sedang digalakkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bekerja sama dengan Pemprov Banten.
Langkah pencegahan paling esensi, kata dia, hanya akan efektif dilakukan bila pada diri setiap PNS muncul kesadaran religiusitasnya secara optimal untuk selalu menghambakan diri kepada Allah.
"Bila kesadaran mendasar itu sudah tumbuh maka aturan apa pun akan bisa dijalankan dengan penuh dedikasi dan disiplin, tapi bila tidak ada kesadaran tersebut bisa saja program-program pencegahan itu kembali diakali atau hanya dipenuhi secara formalitas saja padahal praktik korupsi jalan terus," katanya.
Untuk itulah Kurdi Matin menggalakkan program-program terapi zikir dan mengembangkan diskusi keagamaan baik di lingkungan PNS beragama Islam maupun non-muslim sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.
"Intinya ketaatan kepada Allah itu yang pertama-tama ingin ditumbuhkan, karena itu merupakan kunci untuk bisa hidup lurus," katanya.
Hal senada diungkap Kabid Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Banten, Nur Mutakin dengan menyatakan, untuk mengoptimalkan program-program pembangunan yang dibiayai APBD pihaknya juga merancang kriteria kemampuan dan kapasitas serta kepribadian pejabat yang akan menjalankanya.
"Jadi ke depan kita akan sinergikan program-program di satu dinas itu dengan kapabilitas pejabat yang akan menjalankanya, karena itu tiap pejabat nanti akan mendapat fit and prover test lebih detil sebelum dinilai layak menjalankan satu program di Dinas tertentu terutama juga berkaitan dengan mentalitasnya yang memang harus mapan sebagai seorang pejabat yang melayani rakyat," ujarnya.
Cegah Korupsi PNS, BKD Banten Galakkan Terapi Religi
Rabu, 24 September 2014 14:00 WIB