Pandeglang (AntaraBanten) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kabupaten Pandeglang segera menetapkan rekanan yang akan melakukan penataan pasar tradisional di daerah itu.
"Dalam waktu dekat akan ditetapkan rekanannya karena pekerjaan tersebut harus sudah dimulai Juli 2014," kata Sekretaris Disperindagpas Kabupaten Pandeglang Ubaedilah di Pandeglang, Kamis.
Pada 2014, Kabupaten Pandeglang mendapat bantuan untuk pengelolaan tujuh pasar tradisional melalui dana alokasi khusus (DAK).
Pasar tradisional yang akan ditata tersebut, kata dia, diantaranya Pasar Paniis Kecamatan Koroncong, Pasar Kadu Ela Kecamatan Cadasari dan Pasar Cibaliung dan Pasar Mekar Jaya.
Nilai anggaran untuk penataan pasar tersebut, kata dia, relatif kecil yakni di bawah Rp100 juta, karena itu pelaksanaan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Ubaedilah menyatakan, secara umum kondisi pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang masih perlu penataan dan perbaikan, karena itu setiap tahun pemerintah daerah mengajukan bantuan pada pemerintah pusat.
Pemkab Pandeglang, kata dia, membutuhkan bantuan dari pemerintah Provinsi Banten dan pusat untuk perbaikan dan penataan pasar tradisional tersebut supaya lebih nyaman untuk kegiatan jual-beli.
"Kita ingin menciptakan pasar tradisional yang nyaman dan tertib, sehingga menarik bagi masyarakat untuk melakukan transaksi," katanya.
Saat ini, kata dia, di Pandeglang banyak sekali mini market atau waralaba, jadi kalau pasar tradisional kumuh maka bisa ditinggalkan oleh masyarakat.
Pada 2013 pemerintah pusat juga memberikan bantuan untuk revitalisasi lima pasar tradisional di daerah itu, yakni Pasar Badak Pandeglang, Carita, Cibaliung, Batu, dan Panimbang.
Kemudian, kata dia, pada 2011 Kabupaten Pandeglang mendapat bantuan Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk merevitalisasi empat pasar tradisional, yakni Pasar Panimbang, Picung, Cipeucang dan Banjar.
