Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Metro Kota Tangerang membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria N (55) terhadap istrinya NH (50) di Kampung Gempol Sari, RT/RW 03/03, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa malam (8/2), dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Adu cekcok hingga sang istri bernama NH (50) menjadi korban penganiayaan, akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan luka tusukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, terduga pelaku yang merupakan suami dari korban juga mengalami luka yang cukup serius, sehingga di larikan ke rumah sakit setempat untuk dilakukan perawatan.
"Saat ini terduga pelaku sudah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami juga luka cukup serius," katanya.
Ia menyebutkan, peristiwa tindak pidana penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan saksi sebelumnya sempat terjadi keributan dan disaksikan oleh anaknya.
"Sehingga saksi pertama tidak berani mendekat langsung minta tolong sama warga, begitu warga datang keduanya sama-sama terkapar untuk istri nya sudah tidak bernyawa dan suaminya juga dalam kondisi tergeletak beberapa luka di badannya," ujarnya.
Pihak Kepolisian, lanjutnya, masih menyelidiki dan mendalami dugaan penyebab penganiayaan kedua pasangan suami istri tersebut.
"Masih di dalami karena terduga pelaku masih belum bisa di mintai keterangan karena sedang menjalani pengobatan," ungkapnya.
Adapun dari tempat kejadian perkara (TKP), Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang ditemukan.
"Ada dua senjata yang kami temukan TKP sebilah golok dan satu buah pisau," kata dia.
Seorang suami di Tangerang tikam isteri hingga tewas
Rabu, 9 Februari 2022 9:27 WIB
Saat ini terduga pelaku sudah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami juga luka cukup serius