Tangerang, (Antara) - Rumah Sakit Sari Asih menanggung biaya pengobatan bagi warga tidak mampu pasca diputusnya kerjasama pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Karena kerjasamanya sudah diputus, semua pasien tidak mampu yang berobat sejak 21 Agustus, biaya ditanggung Sari Asih, kata dr. Avicena, Wakil Direktur RS. Sari Asih Karawaci di Tangerang, Sabtu.
Dijelaskannya, empat RS Sari Asih yang tergabung dalam Sari Asih Group, tetap menerima pasien tidak mampu, sepanjang ruang perawatan tersedia dan pasien bersangkutan melengkapi dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
Menurut dia, sejak diberlakukannya pemutusan sepihak oleh Pemkot Tangerang terhitung tanggal 21 Agustus 2013 kemarin, RS. Sari Asih Group terus menerima pasien baru. Pada tanggal 21 Agustus sebanyak 91 orang yang tidak mampu telah dilayani.
Rinciannya dua pasien dirawat di RS. Sari Asih Ciledug, empat orang dirawat di RS. Sari Asih Karawaci dengan tiga orang dirawat inap dan satu orang rawat jalan dan 85 pasien di RS. Sari Asih Ar Rahmah. Khusus untuk RS. Sari Asih Ar Rahmah, dari 85 pasien yang dirawat, sebanyak 10 orang diantaranya dirawat inap dan 75 orang pasien berobat jalan.
"Ada beberapa pasien tidak mampu yang dirujuk dari rumah sakit lain ke Sari Asih. Dari alasan yang kami terima karena tenaga medis di rumah sakit tersebut tidak lengkap dan adanya hanya di kita. Akhirnya kami terima dengan senang hati, tutur Avicena.
Dia tidak memungkiri, bahwa pasca pemutusan hubungan kerjasama itu banyak pasien yang bertanya - tanya kepada pihak rumah sakit. Namun setelah diberikan mereka penjelasan, masyarakat umumnya bisa menerima.
Ada pasien yang kaget dengan informasi ini. Makanya, ketika ada pasien tidak mampu yang kita minta untuk membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) mereka mengurusnya, katanya..
Parminingsih (33) salah satu pasien mengatakan, ditiadakannya pelayanan kesehatan gratis oleh Pemkot Tangerang sangat disayangkan.
Ia yang dirawat karena menderita penyakit paru-paru mengaku sebelumnya sudah mendaftar di salah satu rumah sakit swasta yang masih bekerja sama dalam program Jamkesda.
Namun, saat mendaftar ia diberitahu kalau di rumah sakit tersebut tidak tersedia ahli paru-paru. Akhirnya ia dirujuk ke RS. Sari Asih Karawaci.
Waktu di sini, suami saya diberi tahu kalau sudah tidak bisa berobat gratis. Tapi suami saya diminta mengurus SKTM agar bisa dirawat. Alhamdulillah sekarang bisa dirawat di sini, kata pasien yang tinggal di Jalan Gurame III No. 9, Perumnas Kota Tangerang.
Begitu pula dengan Mohammad Boji, warga RT 05/02, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari yang menderita penyakit jantung, mengaku senang karena bisa berobat gratis di RS. Sari Asih Karawaci tanpa dikenakan biaya.
Saya memang sudah sering berobat di sini waktu Jamkesda belum diputus. Pas saya mau dirawat pada saat itu juga kerjasamanya diputus. Alhamdulillah RS. Sari Asih baik hati karena mau merawat saya dengan gratis, kata buruh harian lepas ini.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, memutuskan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit (RS) seperti RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group meliputi Sari Asih Karawaci, Ciledug, Sangiang dan Ar Rahmah, terkait jumlah tanggihan yang dibayarkan sudah cukup tinggi.
Pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan tersebut tertuang dalam surat Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja sama Program Jamkesda yang dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2013.
Dengan pemutusan kerja sama tersebut, maka terhitung tanggal 21 Agustus 2013, masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan berobat gratis di lima RS, kecuali pelayanan hemodialisa rawat jalan.
Adapun alasan pemutusan kerja sama program pelayanan kesehatan dikarenakan jumlah tagihan di tahun 2013 sudah cukup tinggi dan adanya pembenahan administrasi tagih di Dinas Kesehatan.
RS Sari Asih Gratiskan Pengobatan Warga Tangerang
Minggu, 25 Agustus 2013 14:59 WIB