Serang (ANTARA) - Spirit of Millennials (SOM) Jasa Raharja Cabang Banten bekerja sama dengan Istana Belajar Anak Banten (ISBANBAN) Kabupaten Serang mengajari sejak dini anak-anak Sekolah Dasar (SD) tentang budaya keselamatan berlalu lintas.
Diikuti 25 anak didik mulai dari kelas 3 sampai 6 SD, anak-anak dibekali ilmu berkaitan dengan aturan berlalu lintas di jalan raya dengan cara “BERAKSI” (Belajar, Bermain, dan Berkreasi) dengan disiapkan alat-alat peraga berhubungan dengan rambu-rambu lalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih dini kepada anak-anak tentang tanda-tanda yang terdapat sepanjang jalan raya, dan apa kegunaannya, sekaligus mempraktekkannya sambil bermain,” kata Ketua SOM JR Banten Gayuh Kresnawati di Serang, Sabtu (25/9/2021).
Ia mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, khususnya bagi anak-anak yang tiap hari pergi dan pulang sekolah melewati jalan raya sehingga mereka mengerti kapan dan dimana bisa menyeberang jalan, apa fungsi lampu merah dan rambu-rambu lainnya.
Senada Ketua Panitia Fawaz Amin mengatakan bahwa anak-anak tingkat pendidikan Sekolah Dasar perlu mengetahui dan memahami aturan-aturan yang berlaku ketika berada di jalan raya seperti mengenal arti rambu-rambu yang terpampang di tiap jalan, agar nantinya setelah remaja mereka tidak canggung lagi dengan tanda-tanda tersebut.
Sementara itu, Panji Aziz Pratama dari Faounder Isbanban Foundation menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang bersedia memberikan bekal dan materi yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak.
Ia berharap kegiatan serupa juga dapat diberikan kepada anak-anak SD lainnya, agar mereka nantinya lebih berhati-hati bila berada di pinggir jalan raya, sehingga mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
SOM JR Banten ajari dini anak-anak SD disiplin berlalu lintas
Sabtu, 25 September 2021 20:13 WIB
kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, khususnya bagi anak-anak yang tiap hari pergi dan pulang sekolah melewati jalan raya sehingga mereka mengerti kapan dan dimana bisa menyeberang jalan, apa fungsi lampu merah dan rambu-rambu lainnya.