Serang (ANTARA) - Roadshow hari ketiga sosialisasi Instruksi Bupati Serang Nomor 560/237-Huk/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis (15/9/2021) diadakan di Kecamatan Tanara, Tirtayasa dan Kecamatan Kibin.
Instruksi Bupati Serang tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang intinya mengharuskan seluruh pekerja baik formal maupun informal mendapatkan perlindungan sosial.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang Raya Didin Haryono menjelaskan Instruksi Bupati Serang itu telah dan akan disosialisasikan di 28 kecamatan se-Kabupaten Serang secara bertahap dimulai tanggal 13 sampai 22 September mendatang. Kecamatan yang sudah dikunjungi adalah Kecamatan Ciruas, Lebak Wangi, Pontang, Kragilan, Anyer, Cinangka, Bojonegara dan Pulo Ampel.
Didin mengatakan dari beberapa kecamatan yang telah dikunjungi tersebut pada umumnya peserta mengapresiasi program tersebut, bahkan camatnya berjanji akan menularkan kepada perangkat desa di wilayahnya.
"Di Kecamatan Tanara dihadiri langsung oleh Plt Camat Tanara Warnerry Poetry, Ketua MUI, perangkat desa, BPD dan tim kecamatan, yang semuanya antusias untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Didin seraya menambahkan dalam kegiatan diserahkan secara simbolik sertifikat kepesertaan yang diwakilkan oleh Camat Tanara.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyedia program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun. Untuk hanya mengikuti program JKK dan JKm saja peserta cukup membayar iuran perbulan sebesar Rp16.800.
Plt Camat Tanara Warnerry Poetry mengaku sangat mengapresiasi program tersebut karena sangat membantu para pekerja bila mengalami kecelakaan kerja karena diganti pengobatan sampai sembuh total, dan bila meninggal dunia mendapatkan santunan Rp42 juta, belum lagi beasiswa untuk dua orang anak dari SD sampai ke perguruan tinggi.
"Kami mendukung program ini, dan pembayaran iurannya diupayakan dari operasional, atau ke depan dianggarkan melalui APBD," katanya.
Roadshow hari ketiga, tiga camat di Kabupaten Serang mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 15 September 2021 20:46 WIB
Pada umumnya peserta mengapresiasi program tersebut, bahkan camatnya berjanji akan menularkan kepada perangkat desa di wilayahnya.