Serang (ANTARA) - Korps HMI-WATI (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengikutsertakan seluruh peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional termasuk pengurusnya dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
"Kami mendaftarkan seluruh peserta LKK ini karena setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh, sehingga tidak salah jika peserta ini mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Umum Kohati HMI Cabang Serang Iis Sholihat disela-sela pembukaan kegiatan LKK Tingkat Nasional yang berlangsung 23-29 Agustus 2021 di Kota Serang, Banten.
"Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 39 tahun 1991 tentang hak asasi manusia. Adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya menjadi sebuah perlindungan yang penting yg diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yg tidak terduga dalam menjalankan pekerjaannya," katanya lagi.
Sementara itu, Majelis Wilayah KAHMI Banten H. Udin Saparudin mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas peran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya yang sudah membantu pengurus Kohati dan peserta LKK Kohati Tingkat Nasional.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya Bapak Didin Haryono yang kebetulan juga sebagai anggota KAHMI Wilayah Banten," kata Udin.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya Didin Haryono menjelaskan kepada peserta bahwa BPJAMSOSTEK merupakan lembaga hukum publik yang ditugaskan melalui amanah UU No. 24 Tahun 2011 untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal termasuk anak sekolah, mahasiswa yang magang, latihan serta pekerja sosial lainnya wajib dilindungi dari resiko sosial yang sewaktu2 bisa terjadi.
"Misal resiko kecelakaan saat bekerja, resiko kematian, resiko tua dan pensiun. Khusus untuk para pekerja informal dan pekerja sosial termasuk anak-anak mahasiswa KKN, PKL dan pengurus Organisasi cukup minimal dua program saja, yaitu Jaminan Kecelakaan saat bekerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Didin.
"Contoh konkret seperti adek2 Kohati HMI Cabang serang yang sudah mendaftarkan para pengurusnya dan peserta LKK pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan," katanya lagi.
Sebagai pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk Serang Raya, Didin mengapresiasi atas inisiatif pengurus dan panitia yang sudah mendaftarkan peserta LKK tingkat Nasional yang diselenggarakan Cabang serang.
"Ini mesti dicontoh di copy paste oleh organisasi lainnya dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial pada pengurus dan peserta LKK. Pesan saya pada adek Kohato HMI cabang serang untuk terus menyampaikan manfaat program negara yang satu ini pada keluarga, tetangga dan masyarakat umum lainnya agar mereka faham dan secara mandiri mereka daftar secara sukarela," demikian kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya Didin Haryono.
Kohati HMI Serang ikutsertakan seluruh peserta LKK Nasional program BPJAMSOSTEK
Selasa, 24 Agustus 2021 20:39 WIB
Didin mengapresiasi atas inisiatif pengurus dan panitia yang sudah mendaftarkan peserta LKK tingkat Nasional yang diselenggarakan Cabang serang